PENDIDIKAN

Ciptakan Sejarah, UIN Raden Fatah Palembang Kukuhkan 9 Guru Besar

SIBERNAS.com, Palembang -Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali mengukuhkan sembilan Guru Besar. Prosesi pengukuhan Guru Besar dilaksanakan di gedung Academic Center UIN Raden Fatah Palembang, Sabtu (20/4/2023).

Sembilan Guru Besar dari berbagai rumpun keilmuan tersebut dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si.

Adapun kesembilan Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Muhammad Adil, S.Ag., M.A bidang ilmu Fikih, Prof.Dr. Munir, M.Ag bidang ilmu Studi Islam, Prof. Dr. Fajri Ismail, S.Ag., M.Pd.I bidang ilmu Pengembangan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran PAI, Prof. Dr. Drs. Saipul Annur, M.Pd bidang ilmu Pendidikan Agama Islam, Prof. Dr. Abdur Razzaq, S.Ag., M.A bidang ilmu Komunikasi Islam, Prof. Dr. Zuhdiyah, M.Ag bidang ilmu Pendidikan Islam, Prof.Dr. Endang Rochmiatun, S.Ag., M.Hum bidang ilmu Sejarah Kebudayaan Islam, Prof. Dr. Syefriyeni, M.Ag bidang ilmu Pemikiran Islam Kontemporer, dan Prof. Dr. Amilda, S.Ag., M.A bidang ilmu Pendidikan Agama Islam.

Lihat Juga :  Trilogi Pengabdian KH Hendra Zainuddin Al-Qodiri

Dalam sambutannya Nyayu Khodijah mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas segala prestasi yang telah diraih sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang, dalam kurun waktu satu tahun UIN Raden Fatah berhasil melahirkan 18 Guru Besar, tidak hanya itu dipenghujung tahun 2023 UIN Raden Fatah berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

“Alhamdulillah UIN Raden Fatah berhasil mencetak sejarah, dalam waktu satu tahun kita berhasil melahirkan 18 Guru Besar di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang” ujarnya.

“Saya optimis dengan bertambahnya jumlah Guru Besar di kampus kita, maka kualitas akademik di UIN Raden Fatah Palembang semakin unggul” tambah Nyayu Khodijah.

Turut hadir dalam acara prosesi pengukuhan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani, S.TP, M.T, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan Ir. H. Amiruddin, M. Si., Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H, Inspektur pada Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ruchman Basori, M.Ag, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I.

Lihat Juga :  Menggapai Impian Menjadi Dokter yang Hafal Alquran

Dalam sambutannya Kang Dhani menekankan bahwa menjadi guru besar memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan baik di perguruan tinggi maupun masyarakat. Oleh karenanya, kepada para guru besar yang hari ini dikukuhkan agar tidak merasa puas dan terus berkarya demi memberikan dedikasi yang besar bagi masyarakat bangsa dan negera.

“Saya berharap untuk para guru besar yang dikukuhkan agar terus belajar dan berkarya, karena orang terpelajar adalah pemilik masa lalu, sedangkan orang yang terus belajar adalah pemilik masa depan,” tandasnya.

Reporter  : Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.