KRIMINALITAS

Pelajar yang Siram Air Keras saat Tawuran Ditangkap

SIBERNAS.com, Palembang-Dua orang pelajar SMK swasta di Kota Palembang diamankan Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/8/2022).

Tersangka berinisial A (16) dan P (15). Keduanya ditangkap karena melakukan penyiraman air keras kepada tiga pelajar SMA swasta lain yang masih berada di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kamis (4/8).

Akibat ulah keduanya, satu dari tiga korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan mata, sehingga harus mendapat perawatan medis serius.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

“Kedua tersangka diamankan karena melakukan penyiraman air keras dalam aksi tawuran di dekat sekolahnya. Korbannya pelajar juga, tiga orang, beda sekolah. Satu mengalami luka yang cukup parah di wajah,” ujarnya.

Lihat Juga :  Korban Pembunuhan Dalam Koper Sempat Disetubuhi, Pelaku Terdesak Ekonomi Jelang Pernikahan

Dikarenakan pelaku dan korban masih berstatus pelajar atau anak-anak, maka pihaknya akan menindak lanjuti perkara ini ke pihak sekolah masing-masing.

“Ini murni perkara kenakalan remaja, tidak ada indikasi tawuran antargeng. Nanti kasusnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA),” katanya.

Dari kejadian ini, Tri mengimbau pihak sekolah dan orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Agar kejadian ini tidak terulang lagi dan bisa dicegah, kita harus bisa meningkatkan pengawasan, bila sudah terjadi, maka yang rugi orangtua dan pihak sekolah sendiri,” katanya.

Reporter: Yola
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.