PALEMBANG

Penyederhanaan Birokrasi Tak Pengaruhi Tunjangan Pegawai

Sibernas.com, Palembang-Rencana pengalihan model organisasi dengan pendekatan jabatan fungsional, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melakukan pemetaan terhadap seluruh jabatan fungsional hingga 22 April 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pengalihan model organiasi yang akan dilakukan tersebut diharapkan dapat memutus kerumitan pada rantai birokrasi yang saat ini.

“Ini merupakan langkah awal dari pemetaan seluruh jabatan yang terkait dengan jabatan fungsional,” katanya usai Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi, Selasa (13/4/2021).

Dewa mengatakan, setelah dilakukan tindak lanjut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penyampaian kepada bagian organisasi dan akan kembali dibawa kembali kepada forum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Disitulah akan diketahui yang mana saja yang masuk kategori yang harus dipetakan,” katanya.

Lihat Juga :  Konferensi Kebebasan Pers AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Dewa mengatakan, terdapat beberapa gambaran yang terlihat dalam penyederhanaan birokrasi yang rencana akan dilakukan tersebut, seperti peningkatan optimalisasi kinerja serta tentang efisiensi anggaran

“Makanya, nanti ada beberapa jabatan Administrator dalam hal ini Eselon III, dan ada juga jabatan yang bersifat pengawas, dalam hal ini Eselon IV. Ini akan dikombinsikan dalam bentuk jabatan yang sekarang ada jabatan struktural Eselon III dan IV,” katanya.

Menurutnya, terdapat juga beberapa aspirasi yang disampaikan terkait penyederhanaan birokrasi tersebut, salah satunya yaitu perubahan penghasilan dan tunjangan.

“Itu yang krusial penting di sana. Tentunya ini tidak mengurangi tunjangan dan lain sebagainya sesuai dengan pangkat golongan masing-masing,” katanya.

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.