KRIMINALITAS

Dilaporkan Balik, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Briptu Suci Darma

SIBERNAS.com, Palembang-Briptu Suci Darma, pelapor dalam kasus penipuan dan perzinahan terhadap suaminya DK, kembali mendatangi Mapolda Sumsel, Sabtu (14/5/2022).

Suci Darma didamping tim Kuasa
Hukumnya Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, menjalani pemeriksaan tambahan di ruangan Unit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Namun, Briptu Suci Darma bersama saksi lainnya saat pergi meninggalkan ruangan pemeriksaan tidak memberikan keterangan sedikit pun terkait pemeriksaan tersebut.

Suci Darma didampingi keluarganya menuju parkiran mobil dan bergegas meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan dua mobil.

Menurut pernyataan kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, kedatangan kali ini merupakan pemeriksaan tambahan mengenai kasus yang sedang ditanganinya.

“Klien kita hari ini dipanggil untuk pemeriksaan tambahan terkait laporan polisi pada tanggal 25 April 2022 lalu,” katanya.

Titis sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Sumsel yang akhirnya menindaklanjuti laporan Briptu Suci Darma.

“Sempat terjadi miss komunikasi, akhirnya laporan klien kami ditindaklanjuti hingga adanya pemeriksaan tambahan termasuk saksi dari orang tuanya,” ujar Titis.

Menanggapi rencana laporan balik dari terlapor WS terhadap kliennya, Titis mengaku hal tersebut tidak masalah.

“Tidak apa-apa, itu hak mereka kalau mereka mau laporan balik,” cetusnya.

Namun yang jelas, Titis menegaskan, pihaknya memiliki fakta-fakta hukum yang sedang diupayakan.

“Kami sudah memiliki strategi sendiri untuk menghadapi elak-elakan terlapor baik DK ataupun WS,” ujar dia.

Reporter: Yola
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *