SUMSEL

300 Pekerja Terima Kartu Peserta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sibernas.com, Palembang-Sebanyak 300 pekerja Sektor Informal yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Menerima Kartu Peserta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penyerahan Kartu Peserta Perlindungan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (15/12/2020)

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, pada hari ini dirinya menyerahkan kartu peserta Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan kepada 300 pekerja sektor informal yang ada di Provinsi Sumsel. “Ya, hari ini kita baru menyerahkan 300 kartu peserta Perlindungan Jaminan Sosial dan ini merupakan tahapa pertama dan juga sebagai pancingan agar perusahaan besar seperti BUMN, BUMD, Swasta, tertarik memperhatikan sektor ini,” katanya

Untuk tahapan selanjutnya, kemungkinan semua pekerja di sektor Informal termasuk buruh tani akan diberikan kartu peserta Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan. “Untuk itulah tadi saya perintahkan kepada Disnaker Provinsi Sumsel untuk mendata sektor ini sebanyak mungkin terutama BPJS Ketenagakerjaan Deputi Sumbagsel,” ujar Deru

Lihat Juga :  Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Deru menjelaskan, pemberian kartu Peserta Perlindungan Jaminan Sosial tersebut bertujuan agar para pekerja di sektor Informal dapat tetap bekerja dengan baik dan conviden (Percaya diri) dilapangan karena para pekerja di sektor informal dapat terlindungi dengan baik dari kecelakaan dan resiko lainnya. “Bentuknya memang kecil tapi artinya sangat besar. Bantuan ini menjadi bukti bahwa pemerintah care terhadap keselamatan pekerja informal di Provinsi Sumsel,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, dirinya juga meminta kepada bupati dan walikota yang ada di Provinsi Sumsel dapat mengikuti apa yang dilakukan pihaknya tersebut. “Untuk buah pemikiran ini saya minta dapat diikuti oleh bupati dan walikota se Provinsi Sumsel agar semua pekerja sektor informal khususnya yang rentan agar didahulukan di cover dengan BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Deru.

Sementara itu, Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Eko Darwanto mengatakan, untuk pembayarannya kepersertaan perlindungan jaminan sosial di sektor informal ini pihaknya akan mendorong perusahaan-perusahaan besar. “Untuk pembayaran di sektor informal ini kita mendorong perusahaan-perusahaan besar, BUMN, BUMD agar mengalokasikan CSR-nya kepada pekerja informal,” katanya singkat

Reporter :Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.