KRIMINALITAS

Tim Gabungan Sat Lantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Sibernas.com, Palembang-Tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Palembang menggelar razia skala besar serentak di beberapa wilayah di Kota Palembang, Sabtu (16/3/2024) malam.

Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu tim gabungan menggelar apel di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Personel yang menggelar kegiatan sendiri dibagi-bagi wilayah razia, diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno Hatta, kapten A Rivai, POM IX, Basuki Rahmat, dan di wilayah masing-masing Polsek jajaran.

Petugas yang menggelar razia menghentikan kendaraan yang tidak memakai helm. Menggunakan knalpot brong, berboncengan tiga, dan menggeledah mobil atau motor yang dicurigai membawa barang-barang terlarang

Untuk kendaraan motor dan mobil yang diamankan tersebut diperiksa surat kelengkapan kendaraannya. Sedangkan kendaraan yang melanggar langsung diamankan dan dibuatkan surat tilang, dan diberikan kepada pemilik kendaraan.

Lihat Juga :  Tim Gabungan Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal

Sepeda motor yang ditilang langsung diangkut ke dalam truk polisi yang sudah dipersiapkan. Sementara mobil dan motor yang ditilang langsung diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Sumsel.

Terlihat para pengedara yang ditilang rata-rata remaja putra dan putri yang belum cukup umur. Kebanyakan dari mereka tidak melengkapi surat-surat kendaraan, bahkan pada saat dilakukan razia banyak kendaraan yang hendak melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan atau putar balik melawan arus.

Terlihat juga anggota Dishub melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil bak pengangkut untuk memeriksa ijin KIR kendaraan tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty mengatakan, melaksanakan kegiatan razia gabungan di titik simpang lampu merah DPRD Provinsi Sumsel.

“Sasarannya kami melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengguna kendaraan. Baik mobil maupun sepeda motor, selain kendaraan sasarannya juga miras, senjata tajam, balap liar dan juga antisipasi tawuran,” ujar Yenni.

Lihat Juga :  Kebakaran Di 3-4 Ulu Telan Korban Jiwa

Petugas juga tindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong baik mobil dan motor yang akan dilakukan tindakan tegas.

“Saat ini sudah banyak kendaraan yang sudah diamankan, sekitar 15 sampai 20 kendaraan, dan mungkin jumlahnya akan bertambah,” katanya.

Yenni menambahkan, untuk kendaraan yang telah diamankan akan diberikan sanksi tegas kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan ketentuan lalu lintas dan tidak melanggar hukum.

“Anggota yang diterjunkan sekitar 200 personel bergabung jajaran Brimob Polda Sumsel dan Polda Sumsel,” katanya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, melaksanakan apel untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya di Kota Palembang.

“Untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar, miras, senjata tajam, senjata api, petasan, di masa bulan suci Ramadan,” katanya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.