KRIMINALITAS

1 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Palembang Tewas Usai Baku Tembak Dengan Petugas

SIBERNAS.com, PALEMBANG — Dua pelaku penusukan terhadap anggota Sabhara Polrestabes Palembang Aipda Andry Muzakir (38) berhasil ditangkap tim gabungan Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku yakni, Rico Chandra (23) warga Jalan Garut, Pasaraya, Girimaya, Pangkal Pinang dan Denis Sejahtera (24) warga Arisan Musi, Muara Belida, Muaraenim.
Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku terpaksa harus diberikan tindakan tegas dalam baku tembak karena mencoba melakukan perlawanan. Pelaku Denis meninggal dunia saat diperjalanan.

“Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Tanjung Api-Api. Dalam penangkapan sempat terjadi baku tembak antara petugas dan tersangka Denis,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, didampingi Dirkrimum Kombes Pol Hisar Siallagan, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji.

Lihat Juga :  Korban Pembunuhan Dalam Koper Sempat Disetubuhi, Pelaku Terdesak Ekonomi Jelang Pernikahan

Meski sempat mendapat perlawanan, namun berkat kesigapan anggota, Denis berhasil dilumpuhkan. Namun sayangnya, sewaktu akan dibawa ke rumah sakit, nyawanya sudah tidak tertolong. Denis tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

“ Senjata api yang digunakan Denis sendiri merupakan milik Aipda AM yang dia bawa kabur usai menusuk korban,” kata Supriadi.
Berbeda dengan Denis, pelaku Rico Chandra hanya diberi tindakan tegas oleh petugas. Rico hanya dilumpuhkan petugas karena saat akan ditangkap, sempat mencoba untuk kabur dari kejaran.

“Untuk pelaku Rico petugas hanya memberikan tindakan tegas, karena tersangka RC sewaktu akan ditangkap mencoba untuk kabur,” ujarnya.

Dikatakan Supriadi, Denis tewas setelah baku tembak dengan petugas. Di mana senjata laras panjang jenis V2 juga saat penangkapan masih dikuasainya.

Lihat Juga :  Kebakaran Di 3-4 Ulu Telan Korban Jiwa

“Denis ini yang bawa senjata api korban. Jadi senjata dikuasai Denis, dan si Denis melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Supriadi.

Setelah diambil tindakan tegas dan terukur, pelaku Denis dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Namun pelaku meninggal saat dalam perjalanan.

“ Untuk Pelaku Rico masih diperiksa, untuk motif ini adalah masalah hutang piutang antara pelaku dan korban, tidak ada motif lain,” kata Supriadi.

Diketahui, Rico dan Denis ditangkap dini hari tadi oleh tim gabungan setelah 2 hari buron. Ia ditangkap usai menusuk anggota Sabhara Polrestabes Palembang, Aipda Andry pada Minggu (14/6) di kontrakannya di Perumahan Taman Ogan Permai, Jakabaring, Palembang.

Reporter : Denny Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.