PENDIDIKAN

Meski Positif Narkoba, Ketujuh Pelajar Ini Diminta Tetap Bersekolah

Sibernas.com, Palembang-Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel meminta kepada tujuh siswa yang positif memakai Narkoba dari 20 siswa SMA/SMK negeri dan swasta yang terjaring melakukan aksi demonstrasi agar tetap mengenyam pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs Widodo, MPd, memastikan kepada agar mengabsen siswanya jumlahnya cukup mengisi jam pelajaran terpenuhi sehingga tidak ada celah untuk anak- anak keluar dari sekolah karena jam pelajarannya kosong dan berkoordinasi sama orang tuanya.

“Kami berharap dari ketujuh siswa yang menggunakan narkoba ini mereka terus bisa bersekolah karena menyangkut masa depan mereka. Apakah nanti mereka belajarnya melalui sistim jarak jauh dan mengikuti sekolah filial. Proses ini biarlah pihaknya yang berwajib memutuskannya,” ujar Widodo, Senin (1/10/2019).

Widodo menegaskan, anak-anak tersebut harus tetap bersekolah, ini merupakan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, meski mereka ditahan nanti ada sekolah filial.

“Ini menyangkut masa depan anak itu nantinya,” tegas Widodo.

Ia berharap, ini menjadi pelajaran bagi pelajar lain agar aksi radikal dan narkoba untuk dijauhi karena akan merusak masa depan.

Untuk diketahui, 20 siswa yang terjarint pihak kepolisian tengah ikut bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai bentuk aksi solidaritas di depan Mapolda Sumsel.

Mereka ikut menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Randi dan Yusuf dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara dalam aksi demonstrasi menolak Revisi KUHP beberapa beberapa hari lalu.

Dari ketujuh siswa yang berhasil diamankan polisi tersebut, pihak kepolisian sudah menyita barang-barang bukti berupa batu, kayu dan bambu yang diduga bakal digunakan untuk membuat rusuh. Setelah diamankan mereka menjalani tes urine.

Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi tujuh dari siswa yang diamankan positif pernah menggunakan Narkoba.Siswa yang kedapatan pengguna Narkoba ini bisa dikembalikan dan menjalani proses rehabilitasi.

Reporter : Sugi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *