KRIMINALITAS

Akun M Banking Dihack, Uang Rp700 Juta Raib

Sibernas.com, Palembang-Seorang Ibu bernama Evi Susanti (49) kehilangan uang sebesar Rp700 juta diduga akun M Banking miliknya dihack orang tidak dikenal.

Kejadian berawal saat warga Jalan Irigasi, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, menjaminkan sertifikat toko miliknya yang berada di kawasan Jalan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk modal usaha sebesar Rp700 juta.

Merasa ada yang janggal atas kejadian tersebut, Evi didampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto dari Kantor Hukum FERARI melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

“Saya lupa kapan meminjam uang tersebut, kalau tidak salah antara tahun 2020/2021,” ujar Evi, Kamis (18/4/2024).

Kemudian, kata Evi, pihak bank berinisial AB menghubunginya untuk segera membayar pinjaman tersebut.

Lihat Juga :  Lama Menduda, Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandung Lebih Dari 4 Tahun Korban Dalam Ancaman..!

“Tahun 2023 saya melakukan pengiriman uang untuk melakukan pelunasan sebesar Rp700 juta,” katanya.

Uang tersebut, kata Evi, dikirimnya dari melalui BTPN ke rekening BRI miliknya.

“Pinjaman tersebut atas nama suami saya Khairul, takutnya suami saya ada nunggak dan uang terpotong apabila dikirim ke rekening dia, lalu AB yang menyuruh transfer uang tersebut ke rekening BRI saya,” ungkapnya.

Beberapa menit setelah mengirim uang tersebut, uang yang berada di aplikasi M Bangking (BRImo) miliknya langsung hilang dan pihak bank mengaku belum menerima atau menarik uang tersebut.

“Saat saya konfirmasi, pihak BRI menjelaskan belum menarik uang tersebut dan diduga akun BRImo saya dihack, saya juga sudah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun saya tidak mendapatkan penjelasan yang akurat,” bebernya.

Lihat Juga :  Kebakaran Di 3-4 Ulu Telan Korban Jiwa

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan laporan saya tersebut, apakah ada pelaku dalam kejadian yang alami. Dia mengatakan, jika kerugiannya Rp100 atau Rp200 juta ia tidak akan perpanjang, namun karena ini Rp700 juta ia merasa kerugiannya sangat besar.

“Apabila saya tidak melunasi pinjaman tersebut maka toko saya bakal dilelang oleh pihak bank, sertifikat saya juga masih ditahan pihak mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Suwito Winoto meminta agar pihak Polda Khususnya Kapolda Sumsel supaya menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami akan surati Kapolri, Kapolda dan pihak terkait agar kasus yang kami laporkan tersebut segera ditindak lanjuti,” katanya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.