PALEMBANG

Polda Sumsel Tembak Mati Bandit Spesialis Pencuri Motor

SIBERNAS.com, Palembang – Unit 2 Subdit III Jatnaras  Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menembak mati satu orang bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor dan memiliki senjata api rakitan.

Pelaku bernama Samit alias Samik (35) meregang nyawa setelah diterjang timah panas Anggota Unit 2 Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (16/7) malam.

Samit sendiri merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor, sedikitnya terlibat dalam dua laporan kepolisian pada 26 April 2016 dan 7 Juli 2019.

“Kami menembak mati satu orang bandit ini pelaku pencurian sepeda motor dimana pelaku ini merupakan residivis,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supiradi, Rabu (17/7/2019).

Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena berupaya melawan dengan senjata api rakitan miliknya.

Lihat Juga :  Hari Buruh, AJI Kecam Eksploitasi dan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Indonesia

Ia mengatakan Pelaku ini beraksi di jalan Faki Usman lrng Murni sebrang ulu 1 dan yang baru ini di Kemas Rindo Kertapati Palembang, Pada Minggu, Melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban nya, dimana kejadian pelaku mengambil satu unit sepeda motor dan lokasi kedua mengmabil dua unit sepeda motor.

“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku ini berusaha melakukan perlawan terhadap anggota Polisi dengan menembaki senjata api,” ujarnya.

Ia menambahkan Namun senjata yang di milik oleh pelaku gagal meletus kemudia dengan sigap anggota unit membalasa tembak dengan terukur dan mengenai tubunya.

“Lalu Kemudian anggota langsung membawa pelaku ke RS Bhayangkara. Namun di tengah perjalanan pelaku menghembuskan nafas terakhirnya di perjalan, pelaku ditangkap didaerah pemulutan kertapati Palembang,” jelasnya., Alasannya Lebih Menjanjikan

Dalam penyergapan tersebut juga diamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir peluru serta satu butir selongsong

 

Reporter : Deni Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.