KRIMINALITAS

Kronologi Versi Istri Aiptu FN Anggota Polisi Lubuklinggau

MELAPOR—Istri Aiptu FN saat melapor balik debt collector ke Polda Sumsel. (FOTO: YOLA DWI).

Sibernas.com, Palembang-Oknum anggota polisi Lubuklinggau Aiptu FN yang menusuk dan menembak yang hendak menyita kendaraan melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel diwakili istrinya Desrummiaty (43), Minggu (24/3/2024).

Didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, SH, mengatakan, ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda

“Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK,” kata Rizal.

Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal, namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri. Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

Lihat Juga :  Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib di Dalam Rumah

“Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang,” katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK. Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

“Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci,” katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

“Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” katanya.

Dia menambahkan, pascakejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.

“Anak klien trauma karena peristiwa itu,” katanya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.