EKONOMI

Ratusan e-Waroeng Salurkan Barang Tak Sesuai Ketentuan BPNT

Sibernas.com, Palembang-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang saat ini lebih memperketat pengawasan e-Waroeng lantaran ditemukan ratusan agen Program Sembako atau yang dulunya dinamakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyalurkan barang selain sembako.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Palembang Aprilita Sari mengatakan, 67 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membelanjakan dana bantuan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di 253 e-Waroeng. Tapi ada ratusan e-Waroeng dari Himbara yang belum terdaftar di Dinsos.

“Kita temukan mereka menyalurkan barang yang di luar ketentuan Program Sembako,” katanya usai Rapat Bulanan BPNT di Balai Kota, Selasa (25/2/2020).

Ketika pihak Dinsos melakukan pengawasan di lapangan cukup sering mendengar alibi dari E-Waroeng yang belum terdaftar bahwa mereka tidak memberikan komoditi di luar yang diperbolehkan untuk dibeli oleh KPM.

Lihat Juga :  Arummi Cashew Milk Menggandeng Mikael Jasin untuk mendorong Inovasi Para Barista

“Ratusan e-Waroeng yang tidak terdaftar itu memberikan pembelian di luar komoditi ketentuan. Seperti, rokok, token listrik, mie instan, pulsa, kopi atau lainnya,” katanya.

Selain itu, perlunya pendataan e-Waroeng karena perhitungan pelayanan pencairan bantuan program sembako tersebut disesuaikan dengan jumlah KPM, perbandingannya 1:250 KPM.

“Satu e-Waroeng melayani 250 KPM memang tidak menutup kemungkinan bisa melayani lebih dari itu 275 KPM misalnya. Kalau sampai di satu lokasi ada lima e-Waroeng atau lebih terlalu banyak makanya kami melakukan mapping e-Waroeng juga,” katanya.

Sebelumnya penerima Program Sembako ini mendapatkan bantuan Rp110 ribu perbulan naik menjadi Rp150 ribu perbulan. Sebelumnya hanya beras dan telor atau karbohidrat dan protein, tahun ini ditambah vitamin dan mineral misalnya dari buah dan sayur.

“Lebih bergizi lagi tentunya, kalau di Palembang kita coba sarankan untuk kacang hijau juga dibeli KPM,” ujarnya.

Agar bantuan program sembako tersebut tepat sasaran, Pemkot melalui Dinsos dan Dukcapil terus memverifikasi dan validasi data KPM yang tiap bulan selalu berubah (dinamis). Dari Kuota yang disediakan Pemkot 72 ribu KPM, namun hanya 67 ribu yang sudah diverifali.

“Sisanya gagal recall, karena beberapa alasan misalnya penerima meninggal, ada yang sudah terdata tapi tiba-tiba kerja jadi TKI, pindah domisili, ada juga yang graduasi (mandiri) tak jadi KPM lagi, tapi ada juga yang menerima kita nilai kategori orang mampu jadi tak bisa lagi menerima bantuan harusnya malu,” jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya berupaya untuk tiap bulan melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima program sembako di 2020 ini.

Reporter : Kamayel Ar-Razi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.