KRIMINALITAS

Penuhi Panggilan Polda Sumsel, Lina Mukherjee Langsung Ditahan?

Sibernas.com, Palembang-Selebgram Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama karena kontennya mengucap lafadz Allah saat makan kriuk babi mendatangi Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023). Kedatangannya guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus yang menjeratnya.

Dari pantauan sekitar pukul 10.00 WIB Lina tiba di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan menumpang mobil berpelat B 124 DHA. Bersama dengan rekan dan kuasa hukumnya, Lina memasuki gedung dengan menggunakan baju hijau dan celana jeans putih. Saat masuk ke Gedung Dirreskrimsus, Lina juga menyapa awak media.

Saat dimintai tanggapan atas kasus yang menjeratnya, Lina enggan berkomentar. Dia mengatakan akan memberi penjelasan usai pemeriksaan polisi terhadapnya rampung.

“Nanti ya, habis pemeriksaan,” singkat Lina.

Lihat Juga :  Mantan Ketua DPRD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Palembang

Sementara, Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan jika Lina masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Siber.

Saat disinggung apakah Lina langsung dilakukan penahanan atau tidak, Putu enggan memastikan. Menurutnya, keputusan itu akan dipastikan usai pemeriksaan terhadap Lina rampung.

“Kalau itu (penahanan) kita belum tahu, nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaannya seperti apa,” katanya.

Hingga kini Lina masih ditunggu oleh banyak awak media yang sudah menunggu di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk meminta keterangan dari Lina Mukherjee.

Reporter: Yola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *