KRIMINALITAS

Keluarga Korban Tahanan Empatlawang Datangi Bidpropam Mapolda Sumsel

SIBERNAS.com, Palembang-Terkait meninggalnya salah satu tahanan yang ada di Kabupaten Empalawang dan diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, pihak keluarga korban mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (29/6/2022).

Didampingi kuasa hukumnya David Sanaki SH, pihak keluarga korban Ari Putra (28), mendatangi Bidpropam Polda Sumsel guna melaporkan peristiwa tersebut. Merekq menduga ada keterlibatan oknum polisi yang melakukan penganiayaan.

Saat menceritakan kronologi penangkapan, David mengatakan, tiba-tiba korban ditangkap paksa oleh pihak kepolisian.

“Waktu itu, Ari ditangkap tidak ada surat penangkapan, tidak ada surat pemberitahuan, dan ditangkap pada malam hari. Paginya pihak keluarga dapat kabar Ari sudah meninggal dengan kondisi mengenaskan,” ucapnya.

David mengatakan, kondisi Ari saat dipulangkan ke rumah duka dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya. Keluarga korban juga membawa alat bukti berupa visum dari jenazah Ari Putra, serta surat kematian dari desa dan rumah sakit, serta beberapa foto kondisi jenazah Ari.

Pihak keluarga juga menunjukkan foto kondisi Ari saat dipulangkan dalam keadaan tewas. Beberapa luka tersebut seperti pada bagian wajah, hidung dan telinga mengeluarkan darah, bagian mulut pecah, rambut dibakar, serta kaki dinecis.

“Dalam hal ini kami melaporkan adanya kasus pembunuhan, dan juga tidak ada surat penangkapan. Keluarga mengetahui bahwa Ari Putra sudah tewas itu dari orang lain, bukan dari pihak kepolisian,” katanya.

David secara gamblang membeberkan fakta bahwa tewasnya Ari lantaran mendapatkan aniaya dari oknum Satreskrim Polres Empatlawang.
Aksi tersebut dilakukan oleh sebelas orang dengan tiga pelaku pelaku utamanya.

“Kami juga membawa saksi korban dimana terungkap Ari ditangkap bersama dengan satu orang lain yakni rekannya,” tambahnya.

David mengatakan, dugaan penganiayaan oleh sesama penghuni tahanan, hingga Polres Empatlawang menetapkan tiga tersangka.

“Kami tidak mengetahui adanya tiga orang yang ditahan karena kasus ini, dan pihak kepolisian juga tidak menjelaskan siapa saja yang menjadi tersangka tersebut,” ungkap dia.

Menurut korban lain, Bayu Anggara (23) yang merupakan rekan Ari Putra yang ikut ditangkap Polres Empatlawang mengatakan, dirinya bersama korban berjalan untuk menjual motor, dan tiba-tiba mereka langsung ditangkap.

“Pada saat itu saya dan Ari pergi untuk menjual motor, tiba-tiba saya langsung ditangkap anggota polisi,” katanya

Lihat Juga :  Lama Menduda, Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandung Lebih Dari 4 Tahun Korban Dalam Ancaman..!

Bayu mengungkapkan, dirinya ditangkap bersama Ari dan dinaikkan ke mobil yang berbeda.
Setibanya di Polres Empatlawang, mereka berdua diletakkan di ruangan yang berbeda.

“Saat sampai di Polres Empatlawang kami dipisah. Aku juga melihat Ari dipukul oleh anggota polisi,” kata Bayu.

Bayu juga mendapatkan penganiayaan secara bertubi-tubi.

“Rambut saya sudah dibakar, saya dipukul di bagian dada hingga memar, dan kaki saya dipukul dengan senjata laras panjang. Lalu saya digabung bersama Ari, dan
kondisi Ari tidak sadarkan diri lagi,” Bayu menambahkan.

Bayu mengungkapkan, dirinya sempat ditanya atau diperbaiki terlebih dahulu

“Pada saat itu Kasat Reskrim Polres Empatlawang bilang ke saya bahwa dia bisa bantu saya untuk lepas, tapi saya harus membantu dia untuk mengatakan bahwa Ari dipukuli tahanan bukan anggota polisi,” katanya.

Bayu mengungkapkan, ada sekitar 11 oknum anggota polisi yang memukul mereka berdua.

“Setau saya orang lima yang memukul saya, sedangkan Ari dipukuli enam orang di ruang pemeriksaan,” katanya. #tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.