KRIMINALITAS

Pelaku Pembunuhan di Jalan Merdeka Palembang Ditangkap

SIBERNAS.com, Palembang-Tim gabungan Kepolisian Polrestabes Palembang bersama Kepolisian Sektor Ilir Barat (IB) 1 menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Merdeka Palembang, Minggu (29/5/2022) lalu.

Polisi menangkap empat orang tersangka. Yakni, Ziro yang merupakan eksekutor pembunuhan, Wahyu dan Arfan yang menemani Ziro, dan Askal sebagai pemberi informasi keberadaan korban. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang berbeda namun masih di kawasan seputar Kota Palembang, Rabu (15/6/2022).

“Memang benar anggota kita bersama Unit Ranmor Polrestabes Palembang tadi malam dan sudah dibawa ke Polrestabes,” ujar Kapolsek IB 1 Kompol Apriani Tambunan, Kamis (16/6/2022).

Setelah diselidiki motif pelaku melakukan hal tersebut karena salah satu pelaku dendam kepada korban

“Dari keterangan korban datang ke wilayah kampung pelaku, dan pelaku tidak senang dengan kedatangan korban,” katanya.

Kompol Roy menambahkan, pihaknya juga mengamankan salah satu teman korban yang terbukti memberi informasi keberadaan korban.

“Kita juga mengamankan salah satu saksi yang merupakan teman yang saat kejadian dibonceng korban,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa parang dan celurit yang dipakai untuk membunuh korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tiga orang pelaku dijerat sesuai dengan laporan polisi dengan pasal 338 dan 170 KUHP.

Para pelaku juga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dan sudah melakukan aksi pencurian di lima tempat.

“Kita awalnya menangkap perkara 365 KUHP, setelah dikembangkan anggota kita ternyata juga pelaku kasus 170 dan 338 KUHP,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah celurit, satu bilah golok tanpa gagang, satu celana jeans pelaku, baju pelaku, dan sepeda motor pelaku.

Lihat Juga :  Mantan Ketua DPRD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Palembang

Tersangka Ziro mengakui perbuatannya sudah mengajak kedua temannya untuk mengeroyok korban.

“Saya dendam dengan korban, karena pernah menyetop saya di depan lorong kami. Saya membawa pedang dan membacok korban dua kali. Saya juga pernah membegal dua kali di depan DPRD Provinsi Sumsel dan Pakjo,” kata Ziro.

Rencana sebelumnya pelaku hanya ingin memberi pelajaran saja kepada korban.

“Tidak ada niat mau bunuh, tetapi saat itu korban sempat sembunyi kami tunggu keluar. Saat itulah langsung kami serang,” kilahnya.

Dari pemberitaan sebelumnya terjadi pembunuhan di Jalan Merdeka tepatnya di depan Rumah Makan Happy, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukti Kecil, Kecamatan IB 1, Palembang, Minggu (29/5/2022), hingga korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kanan.

Reporter: Yola
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *