PENDIDIKAN

Siswa yang Ikut PTM Harus Dapat Izin Tertulis Orangtua

Sibernas.com, Palembang-Pemprov Sumsel sudah memberi izin pelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dimulai pada, Senin (30/8/2021). Meski begitu, harus ada surat izin tertulis dari orangtua atau wali.

“Siswa yang akan ikut pembelajaran tatap muka terlebih dahulu harus melalui izin orangtua,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Riza Fahlevi, Sabtu (28/8/2021).

Izin tersebut menjadi syarat dan harus disampaikan secara tertulis yang menyatakan anaknya memang menginginkan PTM. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumsel.

“Setelah wali murid membuat pernyataan tertulis, maka sekolah memfasilitasi dengan teknis 50 persen atau 25 persen. Teknisnya itu dari sekolah dan bekerjasama dengan Gugus Tugas di sekolah. Nantinya, Gugus Tugas berkoordinasi kabupaten kota untuk mengawasi seluruh sekolah yang akan mengadakan PTM,” kata Riza.

Lihat Juga :  PPDB Sekolah di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Ini Bunyinya

Riza menambahkan, telah mengajukan surat edaran ke semua Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan PTM. hasilnya nanti menunggu rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota di daerah masing-masing.

“Kami mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan melakukan kerja sama dengan sekolah. Selain itu peran orangtua untuk ikut mengawasi keberadaan anaknya saat PTM. Jangan sampai nanti anaknya ini nongkrong bukan pada tempatnya, jika itu terjadi pihak Kepolisian dan Satpol PP akan menindaklanjutinya,” tegas dia.

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.