NASIONAL

Daftar kabupaten/kota Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3-4 hingga 23 Agustus

SIBERNAS.com,  jakarta — Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021.

pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 di 302 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa Bali dengan sebagian level asesmen 4. Adapun PPKM Level 2 diberlakukan di 39 kabupaten/kota.

“45 kabupaten/kota yang diperpanjang karena ini levelnya adalah level 4 dan risikonya masih tinggi. Di Luar Jawa yang level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap berada di level 4,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Seiring dengan perpanjangan PPKM, ada beberapa perubahan pengaturan pembatasan yang berlangsung hingga 2 minggu ke depan di wilayah-wilayah tersebut.

Khusus di 45 kabupaten/kota PPKM Level 4, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen di 45 kabupaten/kota tersebut. Namun jika ditemukan klaster Covid-19, maka industri harus ditutup selama 5 hari.

Lihat Juga :  Insan Pers Tanah Air Berduka, Wartawan Senior " Prof Salim Said " Tutup Usia

Sementara tempat ibadah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan di wilayah PPKM Level 3, kegiatan belajar mengajar diperbolehkan tatap muka maksimum 50 persen dengan prokes ketat.

Restoran boleh menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan prokes ketat, pusat perbelanjaan dibolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen dan wajib masker.

Sedangkan tempat ibadah diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas maksimal 50 persen atau 50 orang dengan prokes ketat.

“Ini seluruhnya akan dimasukkan (diatur) ke dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam hari ini,” sebut Airlangga dikutip dari msn.com

Lihat Juga :  Caleg Terpilih Nyalon Pilkada, KPU : Harus Mundur, Biar Jelas Maunya Kemana..!

Adapun 45 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah PPKM Level 4, yakni:

  1. Banjarbaru
  2. Balikpapan
  3. Pringsewu, Lampung
  4. Pekanbaru, Riau
  5. Bengkulu Utara
  6. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
  7. Kutai Timur, Kaltim
  8. Palu, Sulawesi Tengah
  9. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
  10. 10 Bangka, Kep. Bangka Belitung
  1. Tulang Bawang Barat, Lampung
  2. Banjarmasin
  3. Lampung Timur
  4. Siak, Riau
  5. Bandar Lampung
  6. Tarakan, Kalimantan Utara
  7. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  8. Rokan Hulu, Riau
  9. Banggai, Sulawesi Tengah
  10. Batanghari, Jambi
  11. Makassar
  12. Dumai, Riau
  13. Lampung Selatan
  14. Paser, Kalimantan Timur
  15. Barito Kuala, Kalimantan Selatan
  16. Poso, Sulawesi Tengah
  17. Palembang
  18. Jayapura
  19. Medan
  20. Banda Aceh
  21. Kupang, NTT
  22. Palangkaraya, Kalimantan Tengah
  23. Merangin, Jambi
  24. Ende, NTT
  25. Pematangsiantar, Sumatera Utara
  26. Sumba Timur, NTT
  27. Kotabaru, Kalimantan Selatan
  28. Manado
  29. Minahasa, Sulawesi Utara
  30. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
  31. Padang, Sumbar
  32. Samarinda, Kalimantan Timur
  33. Lampung Barat
  34. Jambi
  35. Sikka, NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *