PALEMBANG

CJH Dikarantina di Asrama Haji, Tiga Hari dan Wajib PCR

Sibernas.com, Palembang-Calon Jemaah Haji (CJH) di masa pandemi Covid-19 ini akan dikarantina di Asrama Haji lebih lama hingga tiga hari. Bahkan, diharuskan untuk tes PCR dan jumlah orang dalam satu kamar pun dibatasi.

Hal ini berlaku saat nantinya Pemerintah Arab Saudi resmi membuka kedatangan jemaah haji termasuk dari Indonesia. Maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan jemaah haji asal Indonesia. Mengingat, kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai sehingga penerapan protokol kesehatan akan tetap dijalankan.

Perencana Ahli Muda Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Melzan Dharmayuli mengatakan, calon jemaah haji akan diinapkan di Asrama Haji sesuai asal Embarkasi selama 72 Jam atau tiga hari.

“Berbeda dari biasanya hanya satu hari, di masa pandemi ini sampai tiga hari baru berangkat setelah memenuhi persyaratan lain yang ditentukan,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Lihat Juga :  Puskesmas Dempo Jadi Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel

CJH pun harus melakukan tes PCR untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak. Jika kondisi jemaah sehat dalam satu kamar karantina akan dihuni oleh dua orang.

“Sebelum masuk karantina, harus dilakukan Rapid antigen. Selama di asrama tiga hari itu akan di swab jika negatif baru bisa berangkat,” katanya.

Sementara jika hasil reaktif atau positif maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu selama 14 hari. Keberangkatannya akan ditunda setelah hasil swab negatif.

“Nanti dialihkan ke kloter berikutnya bila tidak memungkinkan berangkat saat itu,” katanya.

Melzan mengatakan, terkait biaya swab dan Rapid antigen tidak masuk dalam paket biaya perjalanan haji sehingga dianjurkan untuk calon jemaah melakukan tes mandiri ke fasilitas kesehatan milik pemerintah atau klinik.

Ditambahkannya, tantangan terbesar pelayanan haji di masa pandemi ini adalah menjaga kondis kesehatan calon jemaah haji. Karenanya, jemaah haji yang nanti akan berangkat maka akan diimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota minimal 14 hari terakhir dan menjaga kesehatan.

“Dari sekarang walau tidak ada manasik secara offline dan hanya virtual, kita coba sosialisasikan ini ke jemaah. Apalagi, masa ibadah haji tidak akan lama seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat tidak boleh ramai-ramai,” katanya.

Reporter: Pitri
Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *