SUMSEL

Pemprov Sumsel Targetkan Penerimaan PBBKB Capai Rp1 Triliun

Sibernas.com, Palembang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada tahun ini sebesar Rp.1 Triliun. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai seusai mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan atas Air yang digelar di Auditorium Bina Praja, Kamis (11/02/2021)

Deru mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan Penerimaan PBBKB untuk di Provinsi Sumsel lebih tinggi dari tahun yang lalu. “Ya, pada tahun ini kita targetkan penerimaan PBBKB Provinsi Sumsel mencapai Rp.1 Triliun,” katanya

Adapun Target PBBKB Provinsi Sumsel pada tahun yang lalu yaitu sebesar Rp720 miliar dan realisasinya mencapai Rp750,55 miliar. “Realisasi Pajak untuk PBBKB Provinsi Sumsel untuk tahun lalu mengalami over target sebesar 104,24 persen atau lebih tinggi Rp30,55 miliar dari target yang ditentukan,” ujar Deru

Deru menjelaskan, pihaknya optimis target untuk PBBKB Provinsi Sumsel sebesar Rp.1 Triliun untuk tahun ini akan tercapai. Pasalnya, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mencapai target tersebut. “Kita sudah siapkan langkah-langkah untuk mencapai target itu, salah satunya dengan membentuk Tim Satgas Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan atas Air yang kita lakukan pada hari ini,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, dengan dibentuknya tim satgas ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PBBKB Air yang selama ini masih minim kontribusinya untuk penerimaan PBBKB Provinsi Sumsel. “Selama ini penerimaan PBBKB sektor air sangatlah minim, bahkan kontribusinya dari seluruh PBBKB hanya mencapai 3 persen saja. Nah harapan kedepan PBBKB Sektor air ini bisa menyamai sektor darat yang selama ini mendominasi penerimaan PBBKB ,” ungkap Deru seraya menambahkan Tim ini nantinya juga melakukan pembinaan dan pengawasan, serta mengingatkan wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, jika Sejuah ini PBB pada Kendaraan air hanya mendapatkan 3 persen dari seluruh PBBKB yang diperoleh. “Dari data kami per tanggal 30/12/2020 lalu, PBBKB memang melewati target yakni 104 Persen. Namun hanya 2 Persen yang disumbangkan kendaraan Air,” katanya

Lanjutnya, Tim satgas ini sendiri terdiri dari KSOP dan lanal Airut, Pol PP, Inspektorat. “Harapannya setelah ini dibentuk tim satgas ini penerimaan PBBKB bisa meledak dalam artian untuk tahun 2021 bisa meningkat di banding tahun 2020,” ujar Neng

Reporter : Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *