KRIMINALITAS

Ini Penyebab Meninggalnya Dokter Jamhari Farzal Menurut Polisi

Sibernas.com, Palembang-Kasus meninggalnya dr Jamhari Farzal (49) di dalam sebuah mobil merk Daihatsu Terios BG 1883 QB di pakiran Alfamart di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (22/1/2021) pukul 22.30 WIB diklarifikasi pihak Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, korban bukan meninggal akibat vaksinasi Covid-19, melainkan penyakit jantung yang dialami korban.

“Sangat memungkinkan korban meninggal akibat serangan jantung, di mana tiga bulan sebelum kejadian tersebut, korban sempat berobat ke salah satu ahli jantung, kemudian diberi obat, dan obat itulah yang kita temukan lapangan,” kata Kombes Pol Supriadi saat konferensi pers di Polrestabes Palembang, Senin (25/1/2021).

Lihat Juga :  Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penjual Akun WhatsApp ke Luar Negeri, Dipakai Untuk Judi Online

Hal ini dipertegas dengan penemuan sebuah obat Nitrokaf retard berisi 10 kapsul dan sudah terkapar satu kapsul.

“Dari temuan itulah kita meminta dokter ahli mengenai obat itu dan didapatkan bahwa itu merupakan obat jantung,” katanya

Lanjut Kombes Pol Supriadi, korban diperkirakan sudah meninggal antara pukul 13.00 WIB hingga 15.00. Hal ini didasari oleh rekaman CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana korban berjalan dan menepi ke TKP sekitar pukul 08.05 WIB dan korban tidak keluar dari mobilnya.

Hingga ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 22.30 WIB, dimana korban meninggal sambil memegang dada sebelah kirinya. Ketika ditanyakan kaitan dengan suntik vaksinasi yang dilakukan korban sebelum meninggal, Kombes Pol Supriadi membantahnya.

Lihat Juga :  Korban Pembunuhan Dalam Koper Sempat Disetubuhi, Pelaku Terdesak Ekonomi Jelang Pernikahan

“Dengan temuan yang kita dapatkan ini kita memastikan korban bukan meninggal akibat vaksinasi melainkan sakit jantung. Mengenai vaksinasi, perlu diketahui dampak dari vaksinasi itu efeknya satu sampai dua jam, sementara korban sudah 24 jam pasca divaksinasi,” katanya.

Reporter/Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.