PALEMBANG

Jalan Nasional di Palembang Dibangun Mirip Tol

Sibernas.com, Palembang-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), akan meningkatkan infrastruktur jalan utama (nasional) yang tersebar di beberapa titik yang menghubungkan jalan kota.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pengerjaan jalan nasional di Kota Palembang sepanjang 30 kilometer, akan mulai dikerjakan pada awal Maret mendatang, dengan target selesai selama tiga tahun atau pada 2023.

Jalan ini mencakup, Jalan Srijaya Raya membentang sepanjang 6,3 kilometer, Jalan Mayjen Yusuf Singakadane 5,2 kilometer, dan Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara yang membentang 3,15 kilometer.

Kemudian, Jalan Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II dengan panjang 2,9 kilometer.

Lihat Juga :  Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

“Nantinya jalan itu akan dilengkapi drainase, taman, pendestrian serta lampu jalan,” kata Harnojoyo, usai menggelar rapat bersama BBPJN, Selasa (19/1/2021).

Rapat membahas progres proyek pembangunan jalan nasional dengan skema Kerja Sama Pembangunan dengan Badan Usaha (KPBU). Proyek usaha patungan antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya, ini masing -masing dalam kerja sama ini, Adhi Karya memiliki porsi sebesar 60 persen, sedangkan 40 persen dimiliki oleh PT Brantas Abipraya.

“Proyek pembangunan jalan nasional dengan skema KPBU merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan jadi percontohan nasional. Tentunya Jalan nasional tersebut juga nantinya akan dijadikan jalan tol tidak berbayar di Kota Palembang,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Konferensi Kebebasan Pers AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Kepala Dinas PUPR Palembang Ahmad Bastari Yusak mengatakan, estimasi investasi proyek pembangunan jalan nasional di Palembang sekitar Rp900 miliar dengan masa konseksi selama 15 tahun. Kemudian 12 tahun masa layanan dan 3 tahun masa konstruksi.

Reporter/Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.