OLAHRAGA
Trending

KONI Muratara : Peserta Porprov Adalah Pemegang Rekomendasi KONI, Bukan Pemkab

Sibernas.com, Palembang-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merespon pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara terkait peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2021 di Kabupaten OKU Raya.

Dalam rilis resminya, Ketua Harian KONI Muratara Syapran Suprano menegaskan, status kontingen Porprov sesuai statuta KONI adalah kontingen yang memegang rekomendasi dari KONI Kabupaten/Kota, bukan rekomendasi Pemkab maupun Pemerintah Kota (Pemkot).

Alasannya, kata Syapran, Porprov diadakan setiap 2 tahun bukan tanpa alasan, karena untuk meraih, menjaga dan meningkatkan prestasi dalam olahraga. Karena itu, dibutuhkan waktu paling tidak 2 tahun pembinaan secara rutin dan pada tahun kedua menjalani pemusatan latihan (TC) dan tryout.

“Jadi saya melihat pihak Pemkab sama sekali tidak mengerti dunia olahraga, mungkin dulu tidak pernah mengurus atlet, apalagi jadi atlet. Kalau disebut bahwa anggaran Porprov baru akan dibahas pada APBD Perubahan, maka itu sama saja mengesampingkan kesempatan putra putri Muratara untuk mendapakan pembinaan dan kesempatan meraih prestasi,” tegas Syapran, Rabu (17/6/2020).

Lihat Juga :  Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, Indonesia Dipastikan Tanpa Rafael Struick

Dia menjelaskan, jika alokasi anggaran Porprov baru dialokasikan pada APBD Perubahan, maka realisasinya baru terwujud pada Februari sampai April 2020, itupun kalau tidak telat turunnya.

“Artinya persiapan untuk Porprov hanya paling lama sekitar 7 bulan, jauh dari standar normal pembinaan atlet. Ini untuk kesekian kalinya dilakukan oleh Pemkab Muratara. Soal anggaran KONI yang katanya sudah dicairkan itu hanya untuk sewa kantor dan gaji beberapa orang staf KONI. Sementara untuk pembinaan Porprov tidak ada sama sekali,” beber dia.

Syapran juga meminta kepada pihak Pemkab Muratara tidak melakukan lagi perbuatan culas dengan memalsukan tanda tangan pengurus KONI Muratara untuk rekomendasi peserta, karena tindakan itu termasuk dalam ranah pidana berat.

“Porprov 2019 lalu kasus pemalsuan tanda tangan ini tidak diteruskan ke ranah hukum karena Ketua Umum KONI Muratara Devi Suhartoni tidak mau ada kegaduhan dan akan dipolitisir oleh pihak lain karena menjelang Pilkada. Namun 2021 Pilkada sudah usai, mengulangi lagi pemalsuan tanda tangan rekomendasi akan dibawa ke ranah hukum,” tutup dia.

Lihat Juga :  Prediksi Ratu Dewa, Indonesia Lolos ke Final

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Muratara menegaskan bakal ikut bertarung di Porprov XIII tahun 2021 di OKU Raya.

“Fokus Pemkab Muratara sekarang menghadapi Covid-19, itu prioritas utama. Terkait Porprov akan kita bahas lagi, yang jelas kita ikut tampil,” kata Bupati Muratara Syarif Hidayat melalui Asisten I Susyanto Tunut, Minggu (14/6/2020).

Susyanto menyebutkan, pengalokasian dana hibah untuk Porprov 2021 akan dibahas pada APBD Perubahan 2020, dan sekarang belum dalam proses pembahasan.

Dia menyatakan, untuk anggaran operasional KONI Kabupaten Muratara, Pemkab Muratara telah mengalokasikan dana, bahkan sudah direalisasikan atau dicairkan. Terkait pembinaan olahraga di Muratara, dia menambahkan, masing-masing unsur tentu mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.