SUMSEL
Trending

Tidak Semua ODP Dirawat di Rumah Sehat. Ini Persyaratannya!

Sibernas.com, Palembang-Untuk dapat dirawat di Rumah Sehat Orang Dalam Pemantauan (ODP) Center Virus Corona (Covid19) Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) harus memenuhi persyaratan yang ada.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga sebagai Ketua Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlit JSC Mawardi Yahya melalui Sekretaris Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlet JSC Aufa Syahrizal saat diwawancarai, Senin (6/4/2020).

Aufa mengatakan, agar daoat dirawat di Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlet JSC harus memenuhi persyaratan yang telah ada.

“Ya, harus penuhi persyaratan seperti membawa surat pengantar atau surat rujukan dari rumah sakit (RS) dimana ODP pertama kali dirawat atau berobat,” katanya

Adapun tujuan harus adanya surat rujukan tersebut untuk menjelaskan kondisi pasien tersebut.

“Surat rujukan ini untuk mengetahui apakah pasien itu ODP atau Pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona yang sedang melanda saat ini,” ujar Aufa

Aufa menjelaskan, jika dalam surat rujukan tersebut pasien tersebut dinyatakan ODP maka akan dikarantina selama 14 hari di Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlit JSC.

“Nah kalau ternyata PDP maka yang bersangkutan akan dirujuk ke RS rujukan. Kalau di Palembang diantaranya Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, ODP yang diisolasi di Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atldt JSC ini aka dilayani dengan asupan gizi 4 sehat 5 sempurna, senam kebugaran, ada prawat dan dokter yang memantau kesehatan, ditempatkan di ruangan kamar setara hotel bintang 3, sebanyak 369 kamar dan 320 kamar cadangan

Aufa menambahkan, hingga hari ini Senin (6/4/2020, ODP yang dirawat atau menjalankan isolasi di Rumah Sehat ODP Center Virus Corona Wisma Atlet JSC sebanyak tiga orang.

“ODP ini tidak akan dikarantina kakau setelah melewati masa karantina dan dinyatakan pulih dari berbagai gejala. Dan yang bersangkutan diberi surat keterangan telah menjalani karantina,” katanya.

Reporter : Maulana
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *