NASIONAL

Usai 12 Hari Menikah, Pria Asal Cianjur Baru Tahu Kalau Istrinya Ternyata Laki-laki

SIBERNAS.com – Setelah 12 hari menjalin bahtera rumah tangga, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat berinisial AK (26) baru tahu kalau sosok perempuan yang ia nikahi adalah perempuan palsu alias laki laki  berinisial ESH ( 26).

Kini sosok perempuan palsu tersebut telah diamankan di kantor polisi dan terancam masuk bui dengan pasal tentang penipuan.

Sebelum  memutuskan untuk pernikahan, AK kenal dengan Wanita palsu  Bernama  Adinda Kanza, selama  jalin hubungan pacarana Adinda kerap mengunakan pakaian Wanita muslim  dan bercadar.

“Kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, seperti dikutip dari Pontianak tribun

Seiring waktu  AK dan Adinda  Kanza alias ESH itu pun menjalin asmara serius. Mereka kemudian memutuskan untuk menikah pada 12 April 2024.

Pernikahan itu digelar di rumah AK secara sederhana, dan tidak tercatat secara negara. AK meminang ESH dengan emas seberat 5 gram sebagai mahar.

Saat itu ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi entah kemana.

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki,” ujar Ridwan.

“Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” imbuhnya.

Penyamaran terbongkar

Sosok asli ESH terbongkar ketika orang tua AK menelusuri keluarga dari pasangan anaknya tersebut. Keluarga AK juga baru mengetahui ayah dari orang yang mengaku perempuan bernama Adinda itu masih ada.

“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata Ridwan.

Lihat Juga :  Insan Pers Tanah Air Berduka, Wartawan Senior " Prof Salim Said " Tutup Usia

AK baru mengetahui sosok yang dinikahinya merupakan seorang laki-laki setelah 12 hari menikah. Pasalnya, ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan usai menjadi istri AK.

“Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” ucapnya.

Setelah mendapatkan fakta jika pelaku adalah laki-laki, pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut kepada ESH. Penyamaran itu diakui olehnya.

“Akhirnya ESH mengakui kalau dia bukan perempuan,” ujar Ridwan.

“AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” sambungnya.

Keluarga AK lantas melaporkan ESH ke pihak kepolisian karena merasa kecewa dan malu. ESH saat ini sudah diamankan di Mapolsek Naringgul.

Ridwan menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *