KRIMINALITAS

Cari Titik Terang, Polda Sumsel Himbau, Aiptu FN Penembak Dua DC yang Viral Segera Menyerahkan Diri

Sibernas.com, Palembang,—Kasus penembakan dan penusukan yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial FN yang menembak dua debt colletor dan viral di media sosial segera menjadi atensi khusus Kopolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rachmad Wibowo.Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto dalam jumpa pers, Ahad (24/3/2024).

Menurutnya, tindakan FN yang melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua debt collector telah mencemarkan nama baik institusi Polri.

” Tindakan FN yang melakukan penganiayaan menggunakan senpi softgun dan senjata tajam sempat sudah membuat heboh masyarakat. Untuk itu kami sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO,” ungkapnya.

Sejauh ini kata dia,  kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses lebih lanjut.

Lihat Juga :  Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penjual Akun WhatsApp ke Luar Negeri, Dipakai Untuk Judi Online

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,akibat peristiwa penembakan tersebut dua orang debt collector harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menanggapi hal itu,Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan untuk oknum polisi sendiri saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari Satwil maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang. Dan kami minta agar segera menyerahkan diri.

“Itu kami lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan untuk mengetahui fakta yang terjadi di TKP seperti yang disampaikan sebelumnya,” kata Anwar singkat.

Disinggung mengenai barang bukti, ia mengatakan jika, mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN saat ini telah diamankan di Mapolda Sumsel.

Lihat Juga :  Kebakaran Di 3-4 Ulu Telan Korban Jiwa

” Barang buktinya sudah kita amankan,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.