PALEMBANG

PLTSa Sukawinatan Mangkrak, Pemkot Ganti dengan TPST

Sibernas.com, Palembang-Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan yang dibangun atas bantuan Kementerian ESDM kini mangkrak.

PLTSa Sukawinatan dibangun 2014 lalu mulai operasional pada 2017, mengolah sampah menjadi gas metan dan diolah menjadi tenaga listrik. Namun sejak saat itu bangunan tersebut mangkrak dan tidak termanfaatkan dengan baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan, PLTSa telah dievaluasi dan berdasarkan hasil assessment operasional tidak dilanjutkan.

“Berdasarkan evaluasi Kementerian, PLTSa ini awalnya disiapkan produksi 500 kw tapi tidak tercapai, hanya 94 kw,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga gas metan yang dihasilkan tidak maksimal, sehingga PLTSa Sukawinatan tidak dilanjutkan.

Lihat Juga :  Empat Mantan Pejabat SP2J Korupsi Jargas, Ini Tanggapan Pj Walikota Palembang

“Sehingga dialihfungsikan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” katanya.

Kebetulan Kota Palembang menjadi salah satu kota yang mendapatkan dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun TPST.

“Selain Palembang, ada Malang dan Balikpapan, yang mengintegrasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada dengan TPST,” katanya.

“TPST ini akan mengolah 150 ton sampah perhari, khusus sampah dari Kecamatan Sukarame dan AAL,” katanya.

Sedangkan sampah dari 16 kecamatan lainnya akan diolah oleh PLTSa berteknologi Insenerator di Keramasan yang memproduksi 1.000 ton sampah perhari.

“Sekarang masih proses kajian, Kemendagri berharap Oktober 2024 operasional. Estimasi dananya Rp100 miliar lebih,” katanya.

Lihat Juga :  Miliki Mini MPP, Pembangunan Kantor Camat Sukarame Habiskan Rp11,5 Miliar

Reporter: Pitria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *