KRIMINALITAS

Dua Kali Mangkir Kasus Dugaan Penipuan, Anggota DPRD Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik

Sibernas.com, Palembang-Kasus dugaan penipuan Rp105 juta dengan terlapor Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Azmi Shofix, terus diusut polisi.

Politisi muda asal Partai Demokrat itu hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel setelah dua kali absen pada, Senin (28/2/2023) sekitar pukul 15.25 WIB. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Shofix memasuki ruangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan terhadapnya.

Diketahui, kasus yang sudah dilaporkan sejak 26 Januari 2023 itu saat ini ditangani oleh Penyidik Unit V (lima) Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Shofik sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik untuk memberikan keterangan, yakni pada Jumat 10 Februari 2023 dan Rabu 22 Oktober 2022.

Kuasa Hukum Shofix, Tabrani membenarkan jika kliennya diperiksa penyidik. Menurutnya, pemeriksaan saat ini tengah berlangsung.

Lihat Juga :  Lama Menduda, Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandung Lebih Dari 4 Tahun Korban Dalam Ancaman..!

“Iya benar, ini kita sedang mendampingi beliau,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Belum adan penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Saat akan diwawancarai terlapor dan kuasa hukumnya pergi begitu saja.

Kuasa hukum pelapor Ade Satriansyah berharap agar penyidik dapat transparan dan bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.

“Kita berharap dengan diperiksa terlapor tersebut mudah-mudahan segera ada titik terangnya terkait laporan yang dilaporkan klien kita,” ujarnya.

Selain itu, Ade percaya penyidik dapat bekerja secara profesional untuk segera menaikan status perkara kliennya itu dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, kami percayakan proses pemeriksaan itu kepenyidikan. Semoga bisa segera naik ke tingkat penyidikan,” katanya.

Lihat Juga :  Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penjual Akun WhatsApp ke Luar Negeri, Dipakai Untuk Judi Online

Dalam pemberitaan sebelumnya, Azmi Shofix membantah adanya laporan terhadap dirinya yang dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (26/1/2023).

Laporan tersebut dibuat oleh tujuh warga Belitang, Kabupaten OKU Timur atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan terkait perekrutan Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) Tahun 2022.

Reporter: Yola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.