KRIMINALITAS

Modus Minta Dipijat, Bapak Gagahi Anak Tiri 9 Kali

SIBERNAS.com, Palembang-Unit 1 Anak dan Wanita Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan pelaku yang tega memperkosa anak tirinya, Senin (20/12/2022).

Pelaku bernama Martadinata alias Ata (33), warga Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, ini diamankan polisi setelah memperkosa anak tirinya berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas dua SMA.

Diketahui perbuatan bejat itu dilakukan Selama kurun waktu April 2021 hingga November 2022. Setidaknya sembilan kali tersangka sudah melakukan hubungan intim tersebut dengan anak tirinya.

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah sang istrinya berinisial M (33) memergokinya tengah hubungan intim dengan korban pada akhir November 2022 lalu.
Karena tidak terima anak kandungnya telah diperlakukan tak senonoh, ibu korban melaporkan suaminya tersebut ke polisi.

Lihat Juga :  Mantan Ketua DPRD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Palembang

Menurut pengakuan tersangka semua berawal dari dirinya yang meminta anaknya untuk meminta pijat kepada anaknya.

“Tergiur awalnya Pak, karena untuk merasakan perawan anak tiri saya, makanya saya berpura-pura minta dipijat di ruang tamu lantai satu rumah milik orangtua saya,” ujarnya.

Dia mengaku sudah tiga tahun berumah tangga dengan ibu korban dan saat dirinya mengaku melakukan hal tersebut saat bertengkar dengan istrinya.

“Seingat saya awal mula melakukan ini pada bulan April 2021. Saat itu saya lagi ribut dengan istri, sebagai pelampiasannya saya dekati anak saya,” jelasnya.

Dari hasil visum yang dilakukan terhadap selaput darah korban dalam keadaan robek akibat benda tumpul.

Sementara, Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Pelaku kita amankan setelah sebelumnya istrinya melapor ke kita. Ditindaklanjuti oleh petugas dan tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Tri.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Reporter: Yola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *