EKONOMI

Masuk Pusat Perbelanjaan Wajib Vaksin Mulai Diujicoba

Sibernas.com, Jakarta-Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan perpanjangan PPKM pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021, akan dilakukan uji coba pembukaan sektor perbelanjaan atau mall secara bertahap serta industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).

Lihat Juga :  ETF Kripto Pertama di Indonesia - Membangun Kekayaan Finansial Pribadi secara Mandiri dan Otomatis dari DeFi, Bukan Bank dari Beli Finance dan Nobi

Luhut menegaskan, pada tahapan uji coba tersebut, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan sementara ini,” tegasnya.

Selain itu, kata Luhut, protokol kesehatan untuk industri esensial berbasis ekspor juga telah disusun sehingga diharapkan dapat dioperasikan mulai pekan depan ini juga

“Bisa dioperasikan di beberapa kota di level 4 dengan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam 2 shift,” tuturnya.

Kemudian penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah.

Lihat Juga :  Pendatang Diklaim Jadi Faktor Tingginya Angka Pengangguran di Palembang

“Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” kata Luhut.

Luhut menekankan, terdapat tiga pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19, diantaranya peningkatan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T yang tinggi, serta kepatuhan protokol kesehatan 3M.

“Dalam menangani pandemi ini, Pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai dengan susah payah kemudian menjadi sia-sia,” pungkasnya.

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *