KRIMINALITAS

Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

SIBERNAS.com, Palembang-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menghancurkan barang bukti jenis sabu dan ektasi, Kamis (14/7/2022).

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, pemusnahan ini dilakukan usai melakukan penyelesaian tindak pidana. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dicek keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumsel.

“Hal ini mesti dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan bersama pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Untuk barang bukti sendiri ada 500 gram sabu, sedangkan untuk ekstasi sebanyak 450 butir,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua kasus yang berhasil diungkap anggota kepolisian.

“Satu kasus kita ungkap di daerah Benteng Kuto Besak (BKB) dengan menangkap satu pelaku. Satu kasus lagi di daerah Boom Baru dengan satu pelaku yang diamankan,” katanya.

Lihat Juga :  Lama Menduda, Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandung Lebih Dari 4 Tahun Korban Dalam Ancaman..!

Diketahui status para tersangka yakni kurir dan pengendar, sedangkan jaringan sendiri mereka merupakan jaringan Pekanbaru.

“Jadi dari keterangan mereka ke kita bahwa barang diambil dari Pekanbaru, dan akan diedarkan di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Sedangkan pemusnahan yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Palembang tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, kemudian dicampur dengan air deterjen, lalu digiling rata bersama air dengan disaksikan oleh para tersangka.

Reporter: Yola
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.