KRIMINALITAS

Perhiasan Mareta Dilarikan Anak Kandung

Sibernas.com, Palembang-Kejadian tidak terduga sudah dialami Mareta (55). Dia harus kehilangan perhiasan miliknya setelah dibawa kabur anak kandungnya berinisial AF, Minggu (26/7/2020).

Kejadian berawal ketika korban menyimpan barang berharga miliknya di dalam lemari, dalam keadaan terkunci.

Selanjutnya pada saat korban ingin pergi ke luar kota, korban terlebih dahulu mengecek perhiasan yang ia simpan tersebut. Namun korban kaget setelah mengetahui bahwa barang berharga miliknya tersebut sudah hilang.

“Dia anak kandung saya, anak saya nomor 2. Saya kaget saat keluarga mendesak dia untuk mengaku, akhirnya dia mengaku sudah mengambil perhiasan tersebut,” ujar korban yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Lorong Lebak, RT 10, RW 04, I Ilir, Ilir Timur II Palembang.

Lihat Juga :  Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib di Dalam Rumah

Dari pengakuan sang anak, dia
mengaku perhiasan tersebut sudah ia jual dan ia gunakan untuk membelikan handphone, sendal, sepatu, baju dan lain – lain untuk pacarnya.

“Uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk menikah dengan pacarnya,” ujar korban saat membuat laporab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (25/11/2020).

Ditambahkannya, perhiasan itu sengaja dia simpan sebagai tabungan untuk anaknya.

“Kebetulan dia mahasiswa semester akhir, siapa tau nanti butuh biaya untuk mencari kerja dan keperluan lain,” jelas korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan barang berharga yang terdiri dari logam mulia, kalung emas, dan cincin senilai Rp115 juta.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan sedang diproses,” tutupnya.

Reporter: Edo Pramadi
Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.