SUMSEL

Segera Ganti Kartu ATM dari Magnetic Stripe ke Teknologi Chip

SIBERNAS.com, PALEMBANG – Belakangan beredar kabar pemblokiran kartu ATM milik nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).Bermula dari beredarnya sebuah informasi di media sosial mengenai himbauan bagi nasabah bank BRI untuk segera mengganti kartu ATM sebelum tanggal 30 Oktober 2018.

Dalam informasi tersebut juga tertera agar segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berchip paling lambat sampai dengan tanggal 30 Oktober 2018.

Pihak BRI juga memastikan jika kabar tersebut tidak benar. Namun menyarkan nasabahnya untuk mengganti kartu ATMĀ teknologi magnetic stripe ke teknologi chip.Rupanya tak hanya BRI, bank lain pun dikabarkan akan melakukan langkah yang sama.

Sejumlah bank mulai meminta nasabahnya yang menggunakan kartu debit/ATM supaya migrasi (ganti) dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip.

Lihat Juga :  Lakukan Terobosan dan Inovasi, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

MenurutĀ Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hari Widodo, hal itu dilakukan demi keamanan transaksi nasabah menggunakan kartu debit/ATM.

Seperti dilansir sumsel.tribunnews.com, dimana aturan ini diimplementasikan secara bertahap namun pada 2021 seluruh bank harus sudah menggunakan chip. Hingga saat ini, sejumlah bank sudah bermigrasi menggunakan chip di kartu debitnya.

“Penggantian kartu ATM dengan chip dilakukan bertahap hingga 2021, maksudnya supaya fitur pengamannya ditambah untuk lebih aman,” kata Hari, Jumat (26/10/2018).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *