SUMSEL

48 Orang Positif Covid-19 Tidak Bisa Test CPNS

Sibernas.com, Palembang-Sejak 6 September terdata 48 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada ujian Computer Assisted Test (CAT) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di The Sultan Convention Center, Palembang posititif Covid-19.

Untuk wilayah Sumsel yang test di The Sultan ada 48 orang sampai hari ini. Diantaranya Lahat 17 orang, PALI 2 orang, OKI 6 orang, Prabumulih 6 orang, Pagaralam 0, Kota Palembang 2 orang, Ogan Ilir 5 orang, Empat Lawang 7 orang, dan Banyuasin 3 orang.

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawain Negara (BKN) Palembang Margi Prayitno mengatakan, sehingga para peserta tes SKD harus melaporkan kepada panitia instansi tempatnya melamar agar dapat dijadwalkan lagi.

“Test swab sudah diwajibkan, maka yang tidak bisa ikut ujian karena positif akan dijadwalkan kembali dan ujian setelah negatif Covid-19,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Lihat Juga :  Meriah dan Banjir Hadiah Pada Halal Bihalal Keluarga Besar Campang Tiga Bersama Bacagub Herman Deru

Secara kseluruhan berdasarkan hasil swab PCR atau rapid test antigen, peserta ujian SKD CPNS tahun ini dalam satu hari ada 2-4 orang yang melapor ke instansi masing-masing untuk meminta penjadwalan ulang tes CAT di lokasi yang telah ditentukan BKN Regional VII Palembang.

“Laporan ditujukan ke instansi terkait diketahui pihak BKN dan melampirkan hasil tes kesehatan. Selanjutnya kewenangan instansi untuk menentukan kapan waktu tes lanjutan,” katanya.

Sedangkan data kehadiran peserta berdasarkan pencatatan BKN Regional VII Palembang, dari total keseluruhan CPNS yang mengikuti seleksi kompetensi dasar, ada sekitar 5,9 persen orang yang tidak mengikuti ujian SKD dengan sistem CAT.

“Atau per hari dari setiap sesi bisa sampai 85 orang peserta ujian tidak hadir. Data ini diluar yang positif. Alasan mereka tidak ikut tes juga tidak diketahui kenapa. Yang jelas kalau mereka ada positif COVID-19, kita tahu,” katanya.

Lihat Juga :  Holda Balongub Sumsel Wanita  Siap Wujudkan Ekonomi Hijau dan Sumsel Bebas Asap

Ujian SKD bagi CPNS tahun ini memang ada sedikit perubahan pada kelompok soal Tes Intelegensia Umum (TIU) yang menguji kemampuan verbal, logika, numerik dan analisa bagi semua peserta seleksi CAT.

“Ini karena skor ambang batasnya tidak terlalu tinggi. Tapi yang perlu diingat, peserta CPNS harus lulus keseluruhan passing grade masing-masing tiga kategori soal TIU, TWK, TKP, juga tes SKB selanjutnya, bukan skor hasil akumulasi untuk dinyatakan lulus ujian lanjutan,” katanya.

Reporter: Pitria
Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.