PALEMBANG

Pencopotan Kepala Puskesmas Sabokingking Jadi Atensi Pj Walikota Palembang

Sibernas.com, Palembang-Meskipun melalui proses yang panjang, Pemerintah Kota Palembang dalam tahap pemberian sanksi kepada Kepala Puskesmas Sabokingking, dr Margaretha.

Seperti diketahui dari laporan seluruh pegawai Puskesmas Sabokingking bahwa dr Margaretha telah dzolim mulai dari penahanan uang JKN hingga dilarang hamil.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, laporan hasil BAP Inspektorat Kota Palembang akan dibawa ke dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Kaitan penentuan jabatan sebagai kepala puskesmas yang melanggar kode etik akan dijatuhkan oleh tim penjatuhan disiplin,” ujar Dewa, Rabu (14/2/2024).

Atas tindakan Kepala Puskesmas Sabokingking ini, seluruh staf menginginkan penggantian kepala Puskesmas.

“Itu menjadi atensi saya, BKPSDM akan mengkaji ini dalam waktu dekat akan ditentukan kepala puskesmas yang baru,” kata Ratu Dewa.

Pihaknya juga akan melakukan rapat Baperjakat. Lalu proses selanjutnya izin dari BKN, Kemenpan RB dan Kemendagri untuk penurunan jabatan ataupun sanksi lainnya.

Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan, diminta kepada kepala Puskesmas untuk dapat menciptakan suasana kondusif di Puskesmas, dan tidak membuat pegawai tertekan.

Kalau memang tidak ada perubahan, maka yang bersangkutan akan kita ambil tindakan, yaitu difungsionalkan.

“Terkait fungsional ini Kepala Puskesmas Sabokingking dr. Margaretha juga sudah siap jika memang harus difungsionalkan (saat mediasi kemarin),” katanya.

Terkait mutasi jabatan fungsional ini, artinya yang bersangkutan nantinya tidak lagi memegang jabatan dalam artian tidak punya staff.

Lihat Juga :  Kota Palembang Raih Penghargaan Mendagri di Hari Otoda 2024, Satu-Satunya di Sumsel

“Usai pegawai melapor, belum lama ini ada juga yang sudah telpon bahwa benar-benar tidak sanggup lagi untuk dipimpin yang bersangkutan, dan minta diambil tindakan,” jelasnya.

Berdasarkan ungkapan salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking, selama 5 tahun dipimpin pegawai perempuan tidak boleh hamil, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain, seperti telpon tanpa ijin.

“Kami berkerja di bawah tekanan kepala Puskesmas selama ini,” kata salah seorang staf yang dirahasiakan identitasnya ini.

Reporter: Pitria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.