KRIMINALITAS

Sembilan Pasangan Mesum Diamankan saat Berduaan di Dalam Kamar

Sibernas.com, Palembang-Sembilan pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan diamankan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di kawasan Pakjo, Macan Kumbang, Kamis (26/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pasangan yang diamankan adalah pasangan yang bukan suami istri (pasutri) dan warga yang tak membawa identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A Yani mengatakan, pasangan yang tak terikat pernikahan diamankan saat sedang berduaan di dalam kamar penginapan dan tidak membawa KTP.

Pasangan tersebut terjaring anggota yang merazia saat menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Pakjo, Macan Kumbang dan penginapan lainnya. Mereka diamankan saat berduaan di dalam kamar.

Lihat Juga :  Mantan Ketua DPRD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Palembang

“Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba. Selanjutnya mereka didata dan dipanggil orang tuanya untuk membuat surat perjanjian,” kata dia, Jumat (28/8/2021).

Menurutnya, razia akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan. Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP saat berpergian.

“Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19,” pesan dia.

Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *