KRIMINALITAS

Ekstasi dan Sabu Diblender

Sibernas.com, Palembang-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan sabu-sabu sebanyak 15.045 gram dan ekstasi 10.820 butir.

Sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dihancurkan dengan mencampurkannya dengan pembersih lantai kamar mandi.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, pemusnahan ini hasil ungkap kasus selama bulan Juni hingga Agutus.

“Ini adalah upaya Direktorat Narkoba Polda Sumsel dalam memerangi peredaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel,” ungkap Haris, Jumat (25/8/2023).

Kata Haris, barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berdasarkan 11 laporan polisi dengan 18 tersangka.

“Dari 11 laporan itu, ada 18 tersangka yang ditangkap, tersangka ini ada yang jadi kurir ada yang sebagai bandar,” kata Haris.

Dikatakan Haris, dengan dilakukannya pemusnahan, setidaknya menyelamatkan 112.245 jiwa.

“Kami akan terus memerangi peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel. Apalagi berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia,” katanya.

Reporter: Yola Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *