Pemprov Sumsel Akan Berikan Bantuan Perlinsos
Sibernas.com, Palembang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memberikan bantuan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Sumsel yang terdampak oleh adanya kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekeubang) Provinsi Sumsel, Dharma Budhy saat diwawancarai, Senin (05/09/2022).
Budhy mengatakan, pemerintah pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan 2 persen dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung pemberian bantuan sosial (bansos) tambahan. “Sesuai arahan dari Mendagri, selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah, juga diharapkan dukungan Pemda dalam pemberian bansos untuk perlindungan sosial (Perlinsos) kepada mereka yang terdampak kenaikan BBM ini,” katanya
Lanjutnya, bantuan Perlinsos itu akan mengambil dana yang ditransfer pusat ke daerah. “Tugas kita melakukan percepatan penyaluran bantuan tersebut. Payung hukum penggunaan 2 persen dana itu sudah ada, tinggal percepatan dan diminta tepat sasaran,” ujar Budhy
Budhy mengungkapkan, upaya pemberian Perlinsos ini agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Sekaligus inflasi yang terjadi tetap stabil di tingkat masyarakat. “Salah satu untuk mengatasi inflasi adalah pemberian BLT ini. Target kita inflasi tetap di angka 5 persen, bulan lalu 5,40 persen dari sebelumnya 6 persenan,” ungkapnya
Ditambahkannya, penurunan inflasi ini selaras dengan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). “Program ini diharapkan bisa berjalan di tingkatan masyarakat, sehingga mereka tak perlu lagi membeli beberapa bahan pangan yang harganya naik. Menjadikan masyarakat lebih produktif, tak lagi konsumtif,” kata Budhy
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel, Mirwansyah mengatakan, rencana alokasi yang akan menerima bantuan Perlinsos dari Pemda sebanyak 304.803 jiwa. Namun, alokasi itu belum secara rinci terdata di kabupaten/kota. “Kita belum tahu berapa nilai dari DBH atau DAU itu, masih akan dihitung berapa yang ditransfer ke daerah. Kita juga belum tahu berapa sasaran per kabupaten/kota, nilai bansos dan bentuknya apakah sembako atau uang tunai,” katanya
Lebih lanjut diungkapkannya, Sasaran penerima Perlinsos ini merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan BBM, Seperti ojek, angkutan umum, nelayan dan UMKM. “Penerima bantuan ini bisa jadi adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dan bisa juga mereka adalah penerima bantuan yang lain, karena bansos ini diberikan kepada mereka yang terdampak kenaikan BBM,” ungkap Mirwansyah
Reporter : Maulana