EKONOMIPALEMBANG

Aturan Beli Elpiji 3Kg Pakai KTP, Gas Melon Langka

Sibernas.com, Palembang-Mulai 1 Januari 2024, pemerintah menerapkan aturan membeli gas melon atau elpiji 3 Kg wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan aturan terbaru para pembeli gas melon membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet.

Namun, sejak beberapa hari ini, masyarakat khususnya pengguna elpiji 3 Kg mengeluhkan kelangkaan stok dan jikapun ada harganya naik sebanyak Rp4.000 – Rp5.000.

“Saya dari kemarin cari gas melon ini, tapi kosong di warung dekat rumah, di pangkalan pun kosong,” kata Ika, warga Dwikora, Rabu (3/1/2024).

Ika mengatakan, meskipun ada yang jual tapi harganya lebih mahal dari biasanya Rp21.000 sekarang Rp25.000. Meski demikian, lantaran butuh terpaksa tetap dibeli.

Lihat Juga :  Visi untuk acara "Miliki Bagian dari Dubai"

“Biasanya Rp20.000 atau Rp21.000 di sub agen, atau di warung itu kadang Rp22.000, tapi ini dapat Rp25.000,” katanya.

Salah seorang sub agen elpiji 3 Kg di KM 5 Hardi mengatakan, elpiji yang peruntukkannya bagi manusia kurang mampu ini memang sedang kosong di pangkalan.

Menurutnya, selama ini harga elpiji 3 Kg dijual tak jauh dari harga Rp20.000 – Rp21.000. Namun per 2024 ini dirinya belum mendapatkan harga resmi dari pangkalan resmi.

“Kemarin masih ada sisa yang tahun lalu, sebenarnya kami dengar juga ada aturan harus terdaftar dulu, kami juga sebagai sub agen tidak keberatan,” katanya.

Menurutnya, dengan aturan pembeli harus terdaftar atau daftar dengan KTP ataupun KK, itu tidak akan terlalu berpengaruh pada penjualannya.

Lihat Juga :  Meluncurkan Solusi Kesehatan Baru: Susu Kambing Etamilku dari Elmedinah Indonesia

“Memang susah juga kami memprediksi selama ini semua pembeli ini kurang mampu semua atau tidak, ada aturan itu tak apa yang penting masyarakat lancar dapat gas melon,” katanya.

Reporter: Pitria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *