KRIMINALITAS

Kakak Heriyanty Akidi Tio Tidak Tahu Soal Uang Rp2 Triliun

Sibernas.com, Palembang-Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan kasus bantuan dana Rp2 tiliun dari mendiang Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanty terus berlanjut. Fakta terbaru, kakak Heriyanty tidak mengetahui mengenai uang milik orang tuanya itu.

“Jadi saudara Heryanty tidak tahu menahu soal uang itu. Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orang tuanya memiliki uang sejumlah itu,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (10/8/2021).

Dia menyampaikan, dari empat keluarga Heriyanty yang berada di Jakarta hanya satu orang yang berhasil ditemukan dan dimintai keterangan oleh tim dari pihak Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, yaitu kakak kandung Heriyanty.

Lihat Juga :  Mantan Ketua DPRD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Palembang

Sementara satu anggota keluarga yang lain sedang terpapar Covid-19 sehingga anggota tidak berani melakukan pemeriksaan.

“Jadi hanya satu yang bisa ditemui dan diminta keterangan. Tapi setelah ini akan didalami lagi kelanjutannya oleh tim yang dari Polda Sumsel yang melakukan pemeriksaan di Jakarta,” katanya.

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanty terkait dana sumbangan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.

“Hasil swab PCR Heriyanty negatif, kita tinggal koordinasi dengan Ditreskrimum untuk mengetahui kapan jadwalnya. Nanti akan segera dikabarkan,” katanya.

Dia mengatakan, tim penyidik sebelumnya berangkat ke Jakarta dan sudah melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta memeriksa kejiwaan Heriyanty. Namun hasil psikiater belum keluar, dan yang baru keluar hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanty.

Lihat Juga :  Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Bobol Rumah

“Namun, karena merupakan informasi yang dikecualikan dan terkait pribadi seseorang hasilnya tidak bisa disampaikan. Dalam undang-undang pemberitaan ada infomasi yang tidak perlu disampaikan. Jadi kita tidak boleh menyampaikan hasil kejiwaan. Yang menyampaikan ahli psikiater langsung,” katanya.

Editor: Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *