SUMSEL

PT KAI Divre III Batalkan Perjalanan KA Sindang Marga

Sibernas.com, Palembang-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang membatalkan perjalanan kereta api (KA) Sindang Marga rute Kertapati – Lubuklinggau (PP) mulai tanggal 9 Juli 2021. Pembatalan ini disebabkan karena tengah meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di masyarakat dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, maka PT KAI Divre III membatalkan perjalanan KA Sindang Marga. Pembatalan ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Aida menjelaskan, KA Sindang Marga beroperasi kembali di hari Jumat dan Minggu mulai 21 Mei 2021, berangkat dari Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Lubuklinggau 19.45 WIB. Setelah setahun lebih stop beroperasi dampak dari pandemi Covid-19.

Lihat Juga :  Sinkronisasi Penataan Akses Dalam Penataan Tanah Lintas Daerah Kabupaten/Kota

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik,” ujar Aida.

Bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Sindang Marga, biaya tiket akan dikembalikan 100%. Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya.

Untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin bepergian pada rute Kertapati-Lubuklinggau (PP) masih dapat menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang telah ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2021.

“Untuk info selengkapnya terkait perjalanan kereta api di masa Pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121,” terang Aida.

Lihat Juga :  Pemkot Prabumulih Tidak Lagi Anggaran Non ASN Mulai 2025

Editor: Ferly M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.