PALEMBANG

Ateng Bandar Narkoba di Kampung Narkoba Tangga Buntung Ditangkap, Ini Pengakuannya

SIBERNAS.com, Palembang — Berakhir sudah pelarian Ateng, yang  merupakan badar besar sabu di kawasan Tangga Buntug Palembang.

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabes langsung bergerak cepat setelah mencium keberedaan tersangka, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di persembunyiannya dikawasan  kebun Kopi Sarang Eleng, Kabupaten OKU.

Tersangka ditangkap di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Ahad (25/4) sekitar pukul 00.45 WIB.

Ateng diamankan bersama tiga warga yang diduga ikut andil menyembunyikan Ateng dari buruan polisi, yakni Taufik Pendekar (67) yang merupakan ayah angkatnya dan dua warga yang berada di lokasi penangkapan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku Ateng.

Lihat Juga :  Miliki Mini MPP, Pembangunan Kantor Camat Sukarame Habiskan Rp11,5 Miliar

“Ateng ini memang target operasi kita karena merupakan bandar besar di daerah Tangga Buntung yang mengendarakan barangnya di Palembang,” ujarnya, Minggu (25/4/2021)

Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng ditempat persembunyiannya.

“Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya dan bersembunyi bersama orang tua angkatnya Taufik,” katanya.

Namun keberadaan pelaku berhasil di endus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini. “Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009,” ungkapnya.

Sedangkan, Ateng mengatakan kalau barang haram narkoba dibelinya dari kota Pekanbaru.

“Sekali ambil 1 kg sabu dengan harga Rp 400 juta. Dan sabu sebanyak 1 kg ini saya jual kembali di Palembang,” kata Ateng

Untuk sabu sendiri, yang diambil sebanyak 1 kg bisa habis dalam waktu 1 bulan.Hasil keuntungan dari 1 kg sabu terjual bisa mendapatkan sekitar Rp 100 juta.

“Saya sudah 2 tahun menjadi bandar,” kata Ateng.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *