PALEMBANG

Belum Ada Kesepakatan, Tegal Binangun Masih Masuk Wilayah Banyuasin

SIBERNAS.com, PALEMBANG-Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Muaraenim melakukan rapat koordinasi penyusunan revisi penataan wilayah 2018-2023 di Palembang, Selasa (25/6/2019). Hasil dari revisi selesai, ada paduserasi pola ruang antarperbatasan, seperti dengan Ogan Ilir, Banyuasin dan Muaraenim.

Dari hasil rapat tersebut dicapai beberapa kesepakatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir telah menyepakati masalah keserasian tata ruang di wilayah perbatasan. Namun, kawasan yang masih bersengketa antara Palembang dan Banyuasin, seperti Tegal Binangun dan Talang Buluh, belum mendapati kata sepakat.

Kasubag Pertanahan Batas Wilayah Pemerintahan Setda Kota Palembang Sukirman mengatakan, permasalahan tapal batas memang masih menjadi masalah, salah satunya dengan Banyuasin yang belum selesai. Bahkan sebelumnya direncakan dilakukan tukar guling, yakni menukar wilayah Talang Buluh dengan Tegal Binangun.

Lihat Juga :  Yuk, Ikuti Khitanan Massal Gratis dari Leanpuri Center Foundation

Menurutnya, Talang Buluh merupakan wilayah Palembang tapi warga ingin masuk Banyuasin. Sedangkan Tegal Binangun wilayah Banyuasin ingin masuk Palembang.

“Tapi opsi pertukaran Talang Buluh menjadi kawasan Banyuasin dan Tegal Binangun, jadi Palembang belum ada kesepakatan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak menambahkan, dari hasil rapat disepakati beberapa kawasan antara Palembang dan Ogan Ilir.

“Jangan sampai di perbatasan itu mereka industri sementara kita perumahan, atau sebaliknya. Makanya harus paduserasi tadi. Pemukiman berbatasan dengan pemukiman, industri dengan industri. Jadi serasi ruang wilayah Ogan Ilir dan Palembang,” jelasnya.

Dia menambahkan, kedua belah pihak
juga menyepakati perbatasan ruang wilayah Indralaya Utara, Pemulutan Kertapati, soal kawasan pemukimannya, kawasan lindung termasuk juga kawasan pertaniannya.

Lihat Juga :  Target Juara Umum 1, Pemkot Palembang Lepas 54 Peserta MTQ Tingkat Provinsi

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palrmbang Faizal AR mengatakan, setiap daerah memiliki tanggung jawab penataan ruang perbatasan.

“Kita sudah sepakati dengan Ogan Ilir, dengan Muaraenim, dan termasuk dengan Banyuasin, semua permasalahan perbatasan wilayah dengan Palembang akan segera diselesaikan,” katanya.

Reporter : Pitria
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.