PALEMBANG

Warga Boleh Buang Sampah di TPS di Jam Tertentu, Cek Jadwalnya

Sibernas.com, Palembang-Sampah menjadi permasalahan yang tidak kunjung tuntas. Sehingga Pemerintah Kota Palembang mengatur jam pembuangan sampah di 230 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi. Hal ini dalam mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang kebersihan.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, mengatur jam pembuangan sampah ini dilakukan guna mengatasi penumpukan sampah yang sering tidak terangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.

“Kita atur jam pembuangan sampah ini termasuk untuk pembuangan sampah ke TPS pun juga kita atur,” katanya, Senin (3/2/2020).

Jam pembuangan sampah ke TPS dibagi menjadi dua waktu siang dan malam. Jam pembuangan sampah pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB – 04.00 WIB. Kemudian jam siang mulai pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB. Sehingga saat pagi dan siang itu petugas tinggal mengangkut sampah-sampah ini.

Lihat Juga :  Hujan 30 Menit Palembang Langsung Banjir, PJ Walikota Minta Sedimentasi Dikeruk

“Selama ini yang menjadi kendala yakni ketika pagi petugas sudah ambil sampah ada lagi yang membuang sehingga seolah sampah ini tidak diangkut,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, nantinya jika masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan di TPS ilegal akan dikenakan sanksi Perda itu kurungan tiga hari dan denda Rp250 ribu. Selain itu pihaknya menyiakan petugas agar tidak ada yang sembarangan membuang sampah terutama di badan jalan atau trotoar.

“Kita siagakan petugas pengamanan di 177 TPS Ilegal, sanksi dalam Perda itu langsung diterapkan jika ditemukan warga membuang sampah sembarangan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang (DLHK) Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, menumpuknya sampah juga lantaran kendala lainnya yakni kurangnya alat atau armada pengangkut sampah yang masih dibutuhkan DLHK. Dari 104 kendaraan yang ada, hanya sekitar 80 unit kendaraan yang bisa digunakan. Sehingga dipastikan pengaturan jam pembuangan sampah ini akan efektif.

Lihat Juga :  Pemkot Klaim Ini Penyebab Banjir di Kota Palembang

“Nah ini artinya masih kurang. Untuk di pasar tradisional saja kita pakai 40 mobil yang mengangkut setiap hari. Belum lagi eksavator kita kurang untuk mendorong sampah-sampah di TPA,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.