PENDIDIKAN

UN Dihapuskan, Disdik Sumsel Belum Berani Beri Keputusan

Sibernas.com, Palembang-DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun ini, sebagai imbas dari penyebaran
pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) atau virus Corona yang semakin masif di Indonesia.

Meski demikian, Dinas Pendidikan (Sumsel) Sumsel dan Disdik Kota Palembang masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Pasalnya, pengelolaan SD hingga SMP di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palembang, sementara SMA/SMK dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

“Sejauh ini kita masih berpegang dengan surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dikeluarkan Kemendikbud RI. Yang isinya jika suatu daerah statusnya belum tinggi maka jadwal UN SMA akan sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Pahlevi, Selasa (24/3/2020)

Ia menambahkan, jika Kemendikbud menyetujui UN tahun ini ditiadakan, ia menjelaskan bahwa jenjang pendidikan yang belum melaksanakan UN yakni SMA, SMP, dan SD akan menuruti keputusan tersebut.

Lihat Juga :  50 Persen Sekolah di Palembang Rusak, Disdik Klaim Minim Anggaran

“Saat ini kan baru SMK yang menjalankan UN, kalau sudah diputuskan berarti jenjang pendidikan lainnya akan mengikuti keputusan untuk meniadakan UN dan diganti dengan nilai Kumulatif siswa berdasarkan nilai rapor,” jelasnya.

Akan tetapi menurut Riza, usulan Komisi X DPR RI juga memiliki alasan yang kuat dan ada sisi positif, dengan merumahkan siswa untuk menekan angka risiko penyebaran Covid-19.

“Dengan usulan tersebut siswa masih bisa belajar menggunakan daring,” singkat dia.

Dikatakannya, salah satu pelaksanaan UN menggunakan sistem daring ada di SMKN 5 Palembang.

“Tadi saya memantau pelaksanaan UN sistem daring dari Android dan para siswa lancar menjawab soal-soal,” kata dia.

Disdik Sumsel juga telah mengeluarkan edaran bagi siswa kelas 11 dan 12 SMA untuk belajar menggunakan sistem daring dibantu guru-guru.

Lihat Juga :  SMAIT Al Furqon Persiapkan Siswa Siswi Terbaik Mengikuti OSN Nasional 2024, Kepsek : Jaga Trend Prestasi..!

“Siswa sudah kami himbau belajar dari rumah, bagi daerah yang kekuatan daring/jaringan internetnya lemah menggunakan sistem daring secara manual atau tugas dari setiap guru mata pelajaran,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto. Dia mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud RI.

“Secara tertulis kami belum terima, kita akan menunggu, kami juga akan diskusi dengan Pak Walikota. Kita setuju, tidak ada masalah sebab memberi penilaian anak didik tidak hanya melalui ujian nasional. Kita juga sudah diskusi dengan bagian kurikulum coba buat rumusan tentang pembuatan nilai ijazah. Formulasi kami masih diskusikan, setuju apalagi kondisi sedang saat ini, apapun untuk menghadapi corona ini kami setuju, apalagi ini demi masyarakat,” beber dia.

Reporter : Sugi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.