PENDIDIKAN

Tiga Sekolah Unggulan di Sumsel Belum Mampu Terapkan Zonasi

Sibernas.com, Palembang-Dinas Pendidikan Kota Palembang mengakui belum menerapkan 100 persen Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.20 tahun 2019 tentang zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diinginkan Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Dinas Pendidikan mengambil kebijakan bahwa tiga sekolah unggulan di Sumsel yakni SMAN 1 Palembang, SMAN 17 Palembang dan SMAN Sumsel tak diterapkan zonasi.

“Zonasi dari Kemendikbud kita sambut baik, tapi di Sumsel tak bisa 100 persen,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Fahlevi usai membuka Rakor Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Ballroom Hotel Aston Palembang, Kamis (16/1/2020).

Reza menambahkan, zonasi belum dilakukan secara 100 persen karena pihaknya mengakui masing-masing daerah memiliki kultur tersendiri.

Lihat Juga :  Ribuan Guru Dijanjikan Uang Insentif Kuota Internet

“Artinya ada discresi, misal ada yang dari daerah kan ada yang gak mungkin mau sekolah di daerah terus, mungkin mau coba sekolah di Palembang di tiga sekolah yang tak memberlakukan zonasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Disdik Sumsel Bonny Syafrian mengakui meski belum melaksanakan zonasi 100 persen, pihaknya mengklaim bahwa Sumsel tak melawan aturan Permendikbud Nomor 20 tentang zonasi.

“Karena ada satu pasal yang boleh tak melakukan zonasi dengan alasan yang tepat,” jelas Bonny.

Pihaknya mengakui tiga SMA yang tak mengikuti zonasi diakui memang sekolah-sekolah unggulan. Baik secara sarana dan prasaran maupun pelaksanaan pendidikan.

“Karena tiga sekolah itu memiliki dua kurikulum yakni K-13 dan Cambridge Kurikulum,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.