SUMSEL

Terjaring Razia, 31 Motor Menumpuk di Mapolres Empat Lawang Pemiliknya Tidak Jelas

SIBERNAS.com, Empat Lawang – 31 unit sepeda motor tanpa surat menyurat alias bodong saat ini masih menumpuk di mapolres Empat Lawang, motor tersebut merupakan  hasil dari rahazia beberpa waktu lalu

Dari sekitar 90 unit motor yang terjaring razia, tinggal 31 unit motor yang belum jelas kepemilikannya, karena surat-suratnya tidak ada, khususnya STNK ataupun BPKB. Bahkan sampai saat ini sang pemilik tidak kunjung mengambilnya di Mapolres.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, Iptu M Yusuf Lubis menjelaskan, kendaraan roda dua (R2) tersebut merupakan hasil operasi di Kecamatan Ulu Musi, Pendopo dan Tebing Tinggi yang mendominasi banyaknya motor bodong.

“31 motor ini tidak jelas kepemilikannya. Sebelumnya sekitar sembilan puluhan yang terjaring razia, namun sudah banyak diambil dengan membuktikan surat BPKB dan STNK,” jelas Lubis, Jumat (5/7/2019).

Lihat Juga :  Dekranasda Bersama Disdag Sumsel Gelar Pasar Murah Dan Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale 2024

Lanjut Lubis, surat kendaraan motor-motor yang diambil pemiliknya itu kebanyakan mati pajak. Namun ada BPKB. “Kami sudah meminta pemilik kendaraan untuk mengurus pajaknya,” terang dia.

Motor-motor tanpa surat itu sudah 30 hari di Mapolres Empat Lawang dan tidak ada masyarakat yang mengakuinya lagi. Bahkan hanya 2 unit motor, nomor rangka dan nomor mesinnya masih jelas.

“Selebihnya, nomor rangka dan nomor mesinnya sudah tidak jelas karena dihapus pakai mesin gerinda. Dua unit motor yang bisa terdeteksi kepemilikannya sudah kami hubungi, kadesnya juga, tapi belum juga diambil,” terangnya dikutip dari globalplanet.news

2 unit motor yang terdeteksi itu, Yamaha Mio warna Biru BG 2934 WI no rangka MH 328D40CDJ095765 no mesin 20D 309562 dan Yamaha Mio Soul warna merah hitam BG 6966 IR no rangka MH 314D205B297763 no mesin 14D 1297651.

Lihat Juga :  Dekranasda Bersama Disdag Sumsel Gelar Pasar Murah Dan Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale 2024

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto menambahkan, pihaknya masih menunggu pemilik motor itu. Sebab pemusnahan barang bukti membutuhkan proses yang cukup lama.

“Operasi motor ilegal ini tetap lanjut, kita tidak hitung jumlah, tapi kami meminimalisir sepeda motor yang ilegal. Kalau perlu menghilangkan budaya masyarakat beli motor yang tidak bersurat,” unjarnya .

Editor : Handoko Suprianto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.