KRIMINALITAS

Demi Judi Online, Dua Pemuda Curi Sepeda Gunung

SIBERNAS.com, Palembang-Demi bermain judi online, dua pria yang salah satunya masih di bawah umur mengambil barang yang ada di salah satu rumah.

Keduanya ditangkap Polsek Kalidoni saat mengambil barang di salah satu rumah di Jalan Talang Gading, Lorong Gading II, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Kalidoni Dwi Angga Cesario mengatakan, kedua pemuda tersebut bernama Renaldi Afriansyah dan R, yang masih di bawah umur.

“Salah satu pelaku yaitu R masih di bawah umur yaitu 16 tahun dan berstatus pelajar,” katanya.

Dari aksi terus para pelaku mengambil 1 unit sepeda gunung dan 1 gas elpiji dan tangga lipat. Dari kronologi kejadian, tersangka R memanjat pagar dan masuk rumah, sementara Renaldi memeriksa keadaan sekitar.

Lihat Juga :  Dokter Forensik Beberkan Hasil Visum Dua Korban Pembunuhan di Macan Lindungan

“Sebelum melakukan aksi, tersangka Renaldi Mengecek rumah target, besoknya mereka melaksanakan aksinya. Tersangka R memanjat pagar dan Renaldi mengawasi kondisi sekitar,” katanya.

Diketahui R telah melakukan aksi dan mendapatkan beberapa laporan di kepolisian. Sedangkan saat bersama Renaldi sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali.

“Tersangka R sudah ada 5 laporan yang masuk ke kami dan pelaku melakukan aksi yang sama di tempat lain di kawasan Kalidoni,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, barang hasil curian sempat dijual dan dibagi rata.

“Kami jual semua barang tersebut Rp500 ribu, dan kami bagi rata.
Uang hasil menjual barang tersebut digunakan digunakan untuk bermain judi online,” ujar kedua tersangka.

Lihat Juga :  Ungkap Pembunuhan Sadis 1 X 24 Jam, Kapolda Beri PIN Emas

Reporter: Yola
Editor: Zahid Blandino

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.