SUMSEL

Siltap Akan Direalisasikan 2020

Sibernas.com, Palembang-Wacana penghasilan tetap (Siltap) untuk kepala dan perangkat desa setara dengan Aparatus Sipil Negara (ASN) Golongan II akan direalisasikan pada tahun depan.

Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel Taukhid saat menggelar Press conference RAPBN Tahun 2020, di kantornya, Senin (19/8/2019).

Taukhid mengatakan, tahun depan, kepala dan perangkat desa akan menerima siltap setara dengan ASN Golongan II.

“Ya, wacana Siltap untuk kepala dan perangkat desa setara dengan ASN Golongan II akan direalisasikan pada tahun 2020 nanti,” katanya.

Adapun sumber pendanaan siltap berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Selain kepala dan perangkat desa, hal ini juga berlaku untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Taukhid.

Taukhid menjelaskan, Siltap ini direalisasikan pada tahun 2020 dikarenakan anggaran pembiayaan Siltap tidak hanya di APBN saja, namun juga APBD setiap provinsi dan kabupaten.

“Besaran gajinya saya belum bisa ngomong tapi kemungkinan setara golongan II standarnya. Dengan adanya Siltap ini diharapkan pegawai bisa lebih produktif dan memperhatikan masyarakat di desa khususnya,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, Siltap memiliki standar besaran gaji yang lebih pasti baik dari tingkat kenaikan gajinya sesuai golongan. Berbeda dengan honorer yang struktur kenaikannya tidak begitu jelas.

“Kalau gaji polanya jelas sesuai dengan standar golongan. Siltap (gaji) ini diterima setiap bulan. Hanya saja perlu peran aktif dari perangkat desa untuk menarik dana desa ke rekening kas desa maka pembayaran bisa tertunda,” ungkapnya

Taukhid menambahkan, sesuai instruksi Presiden RI, untuk RAPBN 2020 difokuskan untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Reporter : Maulana
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.