SRIWIJAYA FC

SFC Didenda Rp75 Juta Karena Dua Kesalahan Suporter

Sibernas.com, Palembang-Sriwijaya FC (SFC) harus merogoh kocek cukup dalam akibat ulah suporter saat laga melawan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Minggu (7/7/2019) sore. Pasalnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp75 juta atas dua kesalahan.

Dalam salinan keputusan Komisi Disiplin PSSI tanggal 16 Juli 2019, Nomor 011/L2/SK/KD-PSSI/VII/2019 disebutkan terbukti ada flare di 3 titik di Tribun Selatan dan suporter turun ke lapangan. Kejadian itu diperkuat dengan bukti-bukti yang membuktikan terjadinya pelanggaran disilplin

“SFC melanggar Pasal 70 lampiran 1 Jo Pasal 34 ayat (3) kode disiplin PSSI dan menjatuhkan denda sebesar 75 juta rupiah,” bunyi salinan keputusan tersebut yang diketuai Asep Edwin Firdaus, Wakil Ketua Umar Husein, dengan anggota Eko Hendro Yusuf Bachtiar.

Dalam putusan itu juga disebutkan, denda harus dibayar 14 hari setelah keputusan melalui transfer ke Bank Mandiri. Selain itu, pengulangan terhadap pelanggaran mendapat sanksi yang lebih berat.

Sementara Ketua Sriwijaya Mania Sumsel (S-Man) Eddy Ismail saat dimintai komentarnya mengatakan, SFC harus membuat sanggahan atas sanksi tersebut. Pasalnya, suporter menyalakan flare dan turun ke lapangan saat pertandingan sudah usai.

“Harus ada sanggahan dari SFC, jangan terima begitu saja sanksi Komdis PSSI. Saat kejadian flare, pertandingan sudah usai dan saat pemain melakukan selebrasi ke suporter. Suporter juga turun ke lapangan saat laga sudah usai,” jelas Eddy Ismail.

Reporter/Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.