Seorang IRT di Palembang Dianiaya Suami Gegara Bertanya ‘Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu’
SIBERNAS.com, Palembang — Masalah sepeleh, lantaran bertanya kepada suaminya mengapa membawa uang penghasilan kerja hanya Rp50 ribu, Sisca Ashariat (23) seorang ibu rumah tangga malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan suaminya sendiri AS (25). Akibatnya, korban mengalami luka di kening, pergelangan tangan kanan memar, dan hidungnya mengalami sakit.
Kejadian tersebut dialami korban di kontrakannya di Lorong Tirta Mulya, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Jum’at (14/8/2020) pukul 18.00 WIB.
“Saat itu saya menjemput suami saya pulang bekerja bersama dengan anak saya menggunakan motor, kemudian di tengah perjalanan saya bertanya berapa hari ini mendapatkan penghasilan lalu suami saya mengatakan cuma mendapatkan Rp 50 ribu,” ujarnya.
“Suami saya marah dan langsung menyikut muka saya sehingga kacamata saya pecah. Tidak sampai disitu sesampainya di kontrakan suami saya kembali menganiaya saya dengan tangan kosong dibagian kepala, muka, hidung kemudian menendang perut saya, mencekik dan membenturkan kepala saya ketembok,” katanya.
Korban yang telah berumah tangga selama lima tahun ini mengaku biasanya sang suami pulang membawa uang Rp200 ribu perhari. “Biasanya dia membawa uang Rp 200ribu hingga Rp 300ribu perhari karena dia bekerja sebagai karyawan swasta,” ujarnya saat membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Palembang, selasa (25/8/2020).
Karnea telah sering dianiaya, korban pun mengaku tidak tahan hingga akhirnya ingin memenjarakan sang suami. “Saya tidak tahan lagi selama ini saya sering dianiaya, saya bertahan lantaran memikirkan anak saya yang masih kecil, dia pernah menganiaya saya hingga jari saya hampir patah. Semoga laporan saya segera diproses dan dia dapat bertanggungjawab,” tuturnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Ka SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri. “Ya laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tutupnya.
Reporter : Deny Wahyudi